Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Profesor UMI Adu Mulut

Viral Profesor di UMI Adu Mulut dan Teriak-teriak dalam Rapat, Prof Zakir: Tolong Ajari Kami Etika

Viral di TikTok dan grup WhatsApp video profesor dan sekaligus anggota Senat Universitas Muslim Indonesia atau UMI terlibat keributan saat rapat senat

|
Editor: Edi Sumardi
DOK PRIBADI VIA TIKTOK.COM/@MAKASSARRVIRAL
Viral di TikTok dan grup WhatsApp video profesor dan sekaligus anggota Senat Universitas Muslim Indonesia atau UMI terlibat keributan saat rapat senat akademik membahas pemberhentian tetap Prof Basri Modding sebagai Rektor UMI periode 2022-2026. Rapat tersebut berlangsung lantai 6 Menara UMI, Jl Urip Sumoharjo, Makassar, Sulsel, Sabtu (28/10/2023) siang. 

Undangan ditanda tangani oleh Plt Rektor UMI Prof Sufirman Rahman.

Temuan penyelewengan dana Rp28 M 

Sebelumnya, Plt Rektor Universitas Muslim Indonesia (UMI) Prof Sufirman Rahman mengungkap temuan sementara Tim Pencari Fakta atas dugaan permasalahan yang dilakukan Prof Basri Modding.

Diketahui, Tim Pencari Fakta tersebut dibentuk oleh Yayasan Wakaf UMI Makassar dengan ketua tim Prof Dr A Muin Fahmal.

Prof Sufirman menjelaskan, dalam beberapa bulan terakhir, telah dilakukan audit internal.

Dari hasil audit internal, kata dia, ditemukan ada penyelewengan dana yang sangat besar.

“Namun demikian setelah hasil temuan itu disampaikan ke Prof Basri, dia sudah menjawab sebagian, dia akui sebagian dia tidak akui,” kata Prof Sufirman, di lantai 5 Gedung Pascasarjana UMI, Jl Urip Sumoharjo, Makassar, Selasa (10/10/2023) malam.

“Ternyata dalam perkembangannya temuan-temuan yang disampaikan oleh pengawasan Yayasan Wakaf ternyata sebesar Rp28 miliar sekian,” sambungnya.

Prof Sufirman mengatakan bahwa saat ini, pengawas Yayasan Wakaf UMI bersama Tim Pencari Fakra masih melanjutkan audit.

Audit tersebut dilakukan terhadap beberapa proyek yang diduga juga terjadi mark up dan sebagainya.

Ia menerangkan bahwa dalam proses audit, Prof Basri dinilai menghalangi Tim Pencari Fakta.

Disebutkan bahwa staf dan otoritas keuangan di Rektorat UMI diminta tidak memberikan data dokumen, bahkan memberikan informasi berkaitan dengan materi-materi pertanyaan.

“Di sinilah terjadi perbedaan atau selisih, di satu sisi UMI melalui Pengawas Yayasan Wakaf itu ingin melakukan bersih-bersih. Di sisi lain, pak Basri sebagai rektor menyampaikan kepada semua unit pimpinan fakultas untuk jangan ada yang mau diaudit,” sebut Prof Sufirman.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa pemberhentian Prof Basri dalam rangka memberikan kesempatan dan ruang yang besar agar tim audit bisa lebih leluasa mencari fakta.

“Karena kalau masih yang mau diaudit berkuasa gejalanya itu dia lakukan manipulasi data dan seolah olah cocok-cocok,” jelasnya.

Prof Sufirman menambahkan, civitas akademika menilai kepemimpinan Prof Basri tidak sesuai lagi dengan visi dan misi UMI.

“Ini dia tidak dipecat tapi diberhentikan sementara, selama dia jadi rektor kan ada dua dekan dia pecat, saya punya KPS saja anak buah saya banyak dipecat saya tidak tau apa salahnya saya sebagai pimpinan unit juga tidak pernah diajak bicara,” tambahnya.(*)

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved