Profesor UMI Adu Mulut
Viral Profesor di UMI Adu Mulut dan Teriak-teriak dalam Rapat, Prof Zakir: Tolong Ajari Kami Etika
Viral di TikTok dan grup WhatsApp video profesor dan sekaligus anggota Senat Universitas Muslim Indonesia atau UMI terlibat keributan saat rapat senat
TRIBUN-TIMUR.COM - Viral di TikTok dan grup WhatsApp video profesor dan sekaligus anggota Senat Universitas Muslim Indonesia atau UMI terlibat keributan saat rapat senat akademik membahas pemberhentian tetap Prof Basri Modding sebagai Rektor UMI periode 2022-2026.
Keributan dipicu terkait silang pendapat dalam pengambilan keputusan soal pemberhentian Prof Basri Modding.
Rapat tersebut berlangsung lantai 6 Menara UMI, Jl Urip Sumoharjo, Makassar, Sulsel, Sabtu (28/10/2023) siang.
Rapat dipimpin Ketua Senat UMI sekaligus Plt Rektor UMI, Prof Sufirman Rahman.
Hadir Ketua Pengurus Yayasan Wakaf UMI, Prof Masrurah Mokhtar.
Saat keributan terjadi, anggota senat berteriak-teriak sehingga situasi tak terkendali.
Baca juga: Prof Basri Modding Diberhentikan, UMI Segera Pilih Rektor Baru
Salah anggota Senat UMI sekaligus mantan Dekan Fakultas Teknologi Industri (FTI) UMI, Prof Zakir Sabara H Wata kemudian mencoba menenangkan forum.
"Sedih rasanya, Pak Rektor, sebagai yang paling muda di sini sedih rasanya kita menyandang guru besar dan anggota senat tapi melakukan forum yang saling berteriak-teriak, sedih rasanya," kata Zakir Sabara.
Dia kemudian mencoba menegur salah satu dekan sekaligus anggota senat yang teriak-teriak dalam rapat tersebut, Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis UMI Prof Mursalim Laekkeng.
"Tabe, Pak Dekan, Bapak adalah representasi senat dari fakultas, bukan mewakili pribadi, tolong ajari kami etika tidak berteriak-teriak dalam forum. Bapak WR III juga (Nasrullah Arsyad)," katanya memulai lebih lanjut.
Baca juga: UMI Menyambut Rektor Baru
Salah seorang anggota senat kemudian membela diri.
"Ada yang memulai, Pak," ujarnya membela diri kepada Zakir Sabara.
Zakir Sabara kemudian mencoba mengetuk lagi hati anggota senat agar tak adu mulut dalam rapat.
"Sedih rasanya, katanya kampus Universitas Muslim Indonesia. Menjaga ukhuwah, boleh berbeda pandangan. Apa yang terjadi pada hari ini, itu buah dari selalu memaksakan aklamasi dari beberapa tahun lalu karena kita tidak mau bertukar pikiran. Kita tidak mengaggap orang yang berbeda, buka orang yang berpikir. Dengan fakta yang disajikan tadi, tidak ada yang tidak setuju karena mau melihat UMI baik," ujar Zakir Sabara.
Baca juga: Prof Basri Modding Diberhentikan, Profesor Muda Berpeluang Jadi Rektor UMI
"Ini bukan soal kalah menang, melihat fakta tadi. Itu baru sebagian kecil terjadi di UMI, itu baru 4 item. Belum tentu saya yang pernah menjadi dekan tidak pernah melakukan hal itu. Belum tentu bapak-bapak yang menjabat sekarang tidak melakukan itu. Ajari kami yang muda berpikir sehat untuk UMI ke depan. Bukan soal kekuasaan, bukan soal jabatan, bukan soal materi," ujarnya dari barisan belakang kursi peserta rapat.
Rektor diberhentikan
Sebelumnya, rapat Senat UMI merekomendasikan pemberhentian tetap Prof Dr Basri Modding.
Prof Masrurah Mokhtar mengatakan, rapat yang digelar ini dihadiri oleh seluruh senat UMI.
"Ini memang kami lakukan untuk memberikan penguatan, terhadap apa yang kami tetapkan. Kami tidak akan melakukan sesuatu yang tidak didukung seluruh aspek," ujar Prof Masrurah.
"Jadi kami undang senat lengkap, bukan hanya senat harian tapi ini lengkap dan semua guru-guru besar UMI ada disini," sambungnya.
Tujuan mengumpulkan seluruh senat UMI lanjut Prof Masrurah agar dapat menghimpun semua pendapat yang ada dan mengakhiri kekisruhan yang terjadi.
"Bagaimana pun juga akan berbeda jika pendapat kami sendiri menjadi masukan dalam menentukan satu keputusan, tapi kami ingin menghimpun seluruh pendapat yang ada," jelasnya.
Senat dalam rapat itu, pun memberikan rekomendasi pemberhentian Prof Basri Modding secara permanen.
"Sekarang kita hadirkan rekomendasi untuk memberhentikan tetap (Prof Basri Modding) atau permanen," terang Prof Masrurah.
Rekomendasi itu lanjut Prof Masrurah, nantinya akan dirapatkan kembali pada hari Senin pekan depan.
"Iya rencana hari Senin rekomendasi ini kita rapatkan lagi dengan dewan pembina," jelasnya.
Sebelumnya diberitakan, Rektor Universitas Muslim Indonesia (UMI) Prof Basri Modding resmi diberhentikan sebagai Rektor UMI.
Hal itu berdasarkan surat Yayasan Wakaf Universitas Muslim Indonesia yang beredar, Sabtu (28/10/2023).
Undangan beredar, seluruh anggota senat UMI diundang hadir, Sabtu (28/10/2023).
Dalam undangan dituliskan agenda yaitu pemberhentian tetap Prof. Dr. H. Basri Moddding, S.E, M.Si sebagai Rektor UMI masa amanah 2022 - 2026.
Undangan ditanda tangani oleh Plt Rektor UMI Prof Sufirman Rahman.
Temuan penyelewengan dana Rp28 M
Sebelumnya, Plt Rektor Universitas Muslim Indonesia (UMI) Prof Sufirman Rahman mengungkap temuan sementara Tim Pencari Fakta atas dugaan permasalahan yang dilakukan Prof Basri Modding.
Diketahui, Tim Pencari Fakta tersebut dibentuk oleh Yayasan Wakaf UMI Makassar dengan ketua tim Prof Dr A Muin Fahmal.
Prof Sufirman menjelaskan, dalam beberapa bulan terakhir, telah dilakukan audit internal.
Dari hasil audit internal, kata dia, ditemukan ada penyelewengan dana yang sangat besar.
“Namun demikian setelah hasil temuan itu disampaikan ke Prof Basri, dia sudah menjawab sebagian, dia akui sebagian dia tidak akui,” kata Prof Sufirman, di lantai 5 Gedung Pascasarjana UMI, Jl Urip Sumoharjo, Makassar, Selasa (10/10/2023) malam.
“Ternyata dalam perkembangannya temuan-temuan yang disampaikan oleh pengawasan Yayasan Wakaf ternyata sebesar Rp28 miliar sekian,” sambungnya.
Prof Sufirman mengatakan bahwa saat ini, pengawas Yayasan Wakaf UMI bersama Tim Pencari Fakra masih melanjutkan audit.
Audit tersebut dilakukan terhadap beberapa proyek yang diduga juga terjadi mark up dan sebagainya.
Ia menerangkan bahwa dalam proses audit, Prof Basri dinilai menghalangi Tim Pencari Fakta.
Disebutkan bahwa staf dan otoritas keuangan di Rektorat UMI diminta tidak memberikan data dokumen, bahkan memberikan informasi berkaitan dengan materi-materi pertanyaan.
“Di sinilah terjadi perbedaan atau selisih, di satu sisi UMI melalui Pengawas Yayasan Wakaf itu ingin melakukan bersih-bersih. Di sisi lain, pak Basri sebagai rektor menyampaikan kepada semua unit pimpinan fakultas untuk jangan ada yang mau diaudit,” sebut Prof Sufirman.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa pemberhentian Prof Basri dalam rangka memberikan kesempatan dan ruang yang besar agar tim audit bisa lebih leluasa mencari fakta.
“Karena kalau masih yang mau diaudit berkuasa gejalanya itu dia lakukan manipulasi data dan seolah olah cocok-cocok,” jelasnya.
Prof Sufirman menambahkan, civitas akademika menilai kepemimpinan Prof Basri tidak sesuai lagi dengan visi dan misi UMI.
“Ini dia tidak dipecat tapi diberhentikan sementara, selama dia jadi rektor kan ada dua dekan dia pecat, saya punya KPS saja anak buah saya banyak dipecat saya tidak tau apa salahnya saya sebagai pimpinan unit juga tidak pernah diajak bicara,” tambahnya.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.