Kapolres Binjai Berlutut ke Warga
Viral Kapolres Binjai AKBP Rio Alexander Berlutut, Mohon-mohon ke Warga Agar Tak Hajar Pencuri Motor
Sembari berlutut, kapolres Binjai mohon-mohon agar warga tidak menghajar pencuri motor.
TRIBUN-TIMUR.COM - Sebuah video memperlihatkan momen yang mengejutkan, di mana Kapolres Binjai AKBP Rio Alexander berlutut di hadapan warga.
Sembari berlutut, ia mohon-mohon agar warga tidak menghajar pencuri motor.
Dalam video yang salah satunya diunggah akun Instagram @memomedsos, menampilkan adegan dramatis di mana puluhan warga mengamuk saat pencuri motor dibawa keluar dari dalam minimarket dan menuju mobil polisi.
Massa mencoba mengepung pelaku dan petugas polisi pun berusaha keras untuk melindungi pelaku curanmor agar tidak dihajar oleh massa.
Kejadian ini terjadi di sebuah minimarket di Kecamatan Hamparan Perak, Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut).
AKBP Rio Alexander, tampak berdiri di atas kap mobil dan kemudian duduk bersimpuh di tengah-tengah kerumunan warga yang berkumpul di depan minimarket.
"Kami bukan berarti tidak ada di pihak teman-teman, kami menangkap orang ini karena jahat, kami bukan membela orang ini, tidak. Saya tahu persis apa yang dirasakan oleh rekan-rekan," kata Rio Alexander.
Kemudian, Rio bercerita bahwa anaknya pun pernah menjadi korban pencurian.
"Saya pun ada keluarga yang pernah jadi korban, anak saya sendiri," ungkapnya.
Ia pun meminta kepada warga untuk tidak menghajar pelaku pencurian.
"Tapi ingat! Ingat kita harus junjung tinggi aturan. Temen-temen ini jangan sampai melakukan tindakan yang melawan hukum. Yang dirugikan teman-teman sendiri. Saya minta tolong sangat. Tolong hargai," sambungnya.
Aksi AKBP Rio ini ramai dikomentari netizen.
Baca juga: Rekam Jejak AKBP Anton Prasetyo Kapolres Madiun, Alumni Akpol 2004 Cuek Ditantang Duel Pesilat
Sebagian netizen memuji tindakan kapolres yang mengingatkan warga untuk tidak main hakim sendiri.
Bahkan adajuga netizen yang mendoakan kapolres naik jabatan.
"Main hakim sendiri merupakan bentuk ketidakpuasan masyarakat atas hukum itu sendiri, sehingga mereka melalukan penghakiman terhadap pelaku kejahatan," tulis @alkahfimirza
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.