Kebakaran SMPN 8 Makassar
Kipas Anging Penyebab Kebakaran SMPN 8 Makassar, Bekas Bangunan Bakal Jadi RTH
Itu terungkap lewat rekaman CCTV SMPN 8 Makassar kebakaran terjadi karena kipas angin yang ada di ruang guru mengalami korsleting usai mati lampu.
Penulis: Siti Aminah | Editor: Alfian
Bekas Bangunan Jadi RTH
Dinas Pendidikan Kota Makassar akan menyulap bangunan bekas kebakaran SMP 8 Makassar menjadi Ruang Terbuka Hijau (RTH).
Kepala Dinas Pendidikan Muhyiddin menyatakan, bangunan yang terbakar merupakan bangunan lama.
Nantinya material bekas kebakaran akan disterilkan dan dirubuhkan untuk dijadikan RTH sekolah.
Pihaknya melakukan pemantauan dan melihat kondisi bekas kebakaran persiapan penataan.
"Gedung ini memang gedung lama, jadi itu nanti kita jadikan lahan untuk ruang terbuka untuk anak-anak," ucap Muhyiddin, Selasa (31/10/2023)
"Di belakangnya itu kan ruang kelas. Jadi hari ini kami dari dinas pendidikan sementara langsung memantau dan melihat nanti kita menata ulang. Artinya khusus-khusus bangunan yang terbakar itu, kita langsung rubuhkan. Dan kita jadikan ruang terbuka di lapangan-lapangan di sekolah," sambungnya.
Kata Muhyiddin, ruang terbuka SMP 8 yang ada sekarang in tersekat-sekat.
Sehingga lahan bekas kebakaran tersebut akan tepat jika dijadikan ruang terbuka sebagai arena bermain peserta didik.
"Yang pasti bahwa gedung yang terbakar itu kami tidak menempatkan lagi disitu. Tidak ada lagi bangunan, karena memang kita butuh ruang untuk anak-anak beraktivitas," ujarnya.(*)
Gedung Bekas Kebakaran SMPN 8 Makassar Dipastikan Tak Dibangun Ulang, Pemkot Jadikan RTH |
![]() |
---|
Api Menggulung Seperti Ombak di Ruang Guru Kesaksian Warga Saat Kebakaran SMPN 8 Makassar |
![]() |
---|
Ruang Guru SMPN 8 Makassar Terbakar, 1319 Siswa Harus Belajar Daring |
![]() |
---|
Kebakaran SMPN 8 Makassar Api Berawal di Ruang Guru, 11 Unit Damkar Diterjunkan |
![]() |
---|
VIDEO: Situasi Kebakaran di SMPN 8 Makassar, Api Terus Membesar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.