Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kebakaran SMPN 8 Makassar

Gedung Bekas Kebakaran SMPN 8 Makassar Dipastikan Tak Dibangun Ulang, Pemkot Jadikan RTH

Kepala Dinas Pendidikan Muhyiddin menyatakan, bangunan yang terbakar di SMPN 8 Makassar merupakan bangunan lama.

Penulis: Siti Aminah | Editor: Alfian
ist
Kebakaran di SMPN 8 Makassar terjadi pada, Senin (30/10/2023) malam. 

Seluruh lampu di SMPN 8 dimatikan sementara untuk menghindari korsleting.

Tampak kaca jendela dan meja-meja di ruangan itu habis tak bersisa.

Saat kebakaran terjadi tidak ada aktivitas di dalam sekolah.

“Kalau saya cuma perangkat belajar (yang terbakar) mungkin tinggal saya print ulang saja. Tidak ada kegiatan di sekolah,” terang Fatima.

Damkar Kerahkan 11 Unit Mobil

Danton II Damkar Kota Makassar, Ramli Nur mengatakan setelah infomasi didapatkan pihaknya langsung menurunkan tiga unit mobil pemadam.

Akan tetapi, api cepat membesar.

Kemudian enam unit mobil pemadam datang membantu untuk meredam api.

“Informasi tadi masuk ke telepon layanan pukul 21.23 wita. Kemudian kita laporkan ke posko pelayanan pengayoman kemudian kita back up dari Mako Damkar 3 unit kemudian disusul enam unit, total 11 unit,” katanya saat ditemui di lokasi.

Api yang membesar lantas tidak membuat unit Damkar kewalahan.

Menurut Ramli tidak ada kendala saat pemadaman.

Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini.

Hanya saja berkas di dalam ruang yang terbakar rusak dilalap api.

“Jadi yang terbakar tadi ruang guru dia satu atap ada tiga petak dalamnya. Alhamdulillah tidak ada kendala pemadaman tadi,” jelasnya.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved