Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Rektor UMI Diberhentikan

Prof Basri Modding Diberhentikan, UMI Segera Pilih Rektor Baru

Rencana itu diungkapkan Ketua Yayasan Wakaf UMI Prof Masrurah Mokhtar setelah Prof Basri Modding diberhentikan tetap sebagai Rektor.

|
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM / EMBA
Ketua Yayasan Wakaf UMI Prof Masrurah Mokhtar ditemui di rektorat UMI, Jl Urip Sumoharjo, Makassar, Sabtu (28/10/2023) sore. Guru besar UMI sepakat memberhentikan Prof Basri Modding sebagai Rektor UMI. 

Tujuan mengumpulkan seluruh senat UMI lanjut Prof Masrurah agar dapat menghimpun semua pendapat yang ada dan mengakhiri kekisruhan yang terjadi.

"Bagaimana pun juga akan berbeda jika pendapat kami sendiri menjadi masukan dalam menentukan satu keputusan, tapi kami ingin menghimpun seluruh pendapat yang ada," jelasnya.

Senat dalam rapat itu, pun memberikan rekomendasi pemberhentian Prof Basri Modding secara permanen.

"Sekarang kita hadirkan rekomendasi untuk memberhentikan tetap (Prof Basri Modding) atau permanen," terang Prof Masrurah.

Rekomendasi itu lanjut Prof Masrurah, nantinya akan dirapatkan kembali pada hari Senin pekan depan.

"Iya rencana hari Senin rekomendasi ini kita rapatkan lagi dengan dewan pembina," jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, Rektor Universitas Muslim Indonesia (UMI) Prof Basri Modding resmi diberhentikan sebagai Rektor UMI.

Hal itu berdasarkan surat Yayasan Wakaf Universitas Muslim Indonesia yang beredar, Sabtu (28/10/2023).

Undangan beredar, seluruh anggota senat UMI diundang hadir, Sabtu (28/10/2023).

Dalam undangan dituliskan agenda yaitu pemberhentian tetap Prof. Dr. H. Basri Moddding, S.E, M.Si sebagai Rektor UMI masa amanah 2022 - 2026.

Undangan ditanda tangani oleh Plt Rektor UMI Prof Sufirman Rahman.

Temuan Rp28 M Penyelewengan Dana

Sebelumnya, Plt Rektor Universitas Muslim Indonesia (UMI) Prof Sufirman Rahman mengungkap temuan sementara Tim Pencari Fakta atas dugaan permasalahan yang dilakukan Prof Basri Modding.

Diketahui, Tim Pencari Fakta tersebut dibentuk oleh Yayasan Wakaf UMI Makassar dengan ketua tim Prof Dr A Muin Fahmal.

Prof Sufirman menjelaskan, dalam beberapa bulan terakhir, telah dilakukan audit internal.

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved