Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

KPU Jeneponto

Lima Komisioner Jeneponto Masih Bersyarat Ikut Seleksi

Masa jabatan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jeneponto berakhir 20 Februari 2023.

Penulis: Muh. Agung Putra Pratama | Editor: Sudirman
Ist
Ketua KPU Jeneponto, Sapriadi Saleh. Lima anggota KPU Jeneponto masih bersyarat mendaftar. 

JENEPONTO, TRIBUN-TIMUR.COM - Masa jabatan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jeneponto berakhir 20 Februari 2023.

Lima komisioner Jeneponto masih bersyarat mendaftar seleksi KPU.

Pendaftaran KPU Jeneponto dibuka 24 Oktober sampai 4 November 2023.

"Lima komisioner Jeneponto masih bersyarat mendaftar karena masih satu periode," ujar Ketua KPU Jeneponto, Sapriadi Saleh, Sabtu (28/10/2023)

Sapriadi mengungkapkan, berkas pendaftaran calon Anggota KPU Jeneponto akan diuplod melalui aplikasi Siakba.

Ia pun akan mendaftarkan dalam waktu dekat ini.

"Insya Allah karena saya masih di luar kota, nanti setelah pulang baru saya lengkapi berkas," tuturnya.

"Kalau teman-teman (komisioner) yang lain saya tidak tahu kapan," jelasnya.

Jadwal Pendaftaran KPU:

- Pendaftaran, 24 Oktober - 4 November 2023

- Penelitian administrasi, 24 Oktober - 11 November 

- Perpanjangan pendaftaran jika kurang 2x kuota, 5-10 November

- Penetapan hasil penelitian administrasi, 12-13 November 

- Pengumuman hasil penelitian administrasi, 14-16 November 

- Seleksi tertulis dan tes psikologi, 17-26 November 

- Penetapan hasil seleksi tertulis dan tes psikologi, 27-28 November

- Pengumuman hasil seleksi tertulis dan tes psikologi, 29-30 November 

- Masukan dan tanggapan masyarakat, 29 November - 4 Desember 

- Tes kesahatan, 1-3 Desember 

- Wawancara, 4-8 Desember 

- Penetapan hasil tes kesehatan dan wawancara, 9-10 Desember 

- Pengumuman hasil seleksi Anggota KPU Kabupaten/Kota, 11-12 Desember 

- Penyampaian nama calon Anggota KPU Kabupaten/Kota, 11-13 Desember. 

Laporan Kontributor Tribun-Timur.com, Muh Agung Putra Pratama 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved