Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Rektor UMI Diberhentikan

BREAKING NEWS: Prof Basri Modding Resmi Diberhentikan Jabat Rektor UMI

Rektor Universitas Muslim Indonesia (UMI) Prof Basri Modding resmi diberhentikan sebagai Rektor UMI.

|
Editor: Sudirman
Ist
Undangan pemberhentian Prof Basri Moddin jabat rektor UMI. Undangan ini beredar di media sosial. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Rektor Universitas Muslim Indonesia (UMI) Prof Basri Modding resmi diberhentikan sebagai Rektor UMI.

Hal itu berdasarkan surat Yayasan Wakaf Universitas Muslim Indonesia yang beredar, Sabtu (28/10/2023).

Undangan beredar, seluruh anggota senat UMI diundang hadir, Sabtu (28/10/2023).

Dalam undangan dituliskan agenda yaitu pemberhentian tetap Prof. Dr. H. Basri Moddding, S.E, M.Si sebagai Rektor UMI masa amanah 2022 - 2026.

Undangan ditanda tangani oleh Plt Rektor UMI Prof Sufirman Rahman.

Kubu Sufirman Rahman Laporkan Basri Modding ke Polisi

Rektor UMI nonaktif, Prof Basri Modding dilaporkan ke Polrestabes Makassar lantaran masih menguasai gedung Rektorat UMI.

"(Pasal) 167 yang dilaporkan," kata Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Ridwan JM Hutagaol saat dikonfirmasi, Jumat (13/10/2023) malam.

Pasal 167 KUHP itu terkait dugaan tindak pidana memasuk pekarangan seseorang tanpa hak.

Bunyi pasalnya, "Barang siapa memaksa masuk ke dalam rumah, ruangan atau pekarangan tertutup yang dipakai orang lain dengan melawan hukum atau berada di situ dengan melawan hukum, dan atas permintaan yang berhak atau suruhannya tidak pergi dengan segera, diancam dengan pidana penjara paling lama sembilan bulan."

Pelaporan itu dilakukan kubu Plt Rektor UMI yang ditunjuk Yayasan Wakaf UMI saat ini, Prof Sufirman Rahman.

"Baru kemarin dilaporkan. Iya yang laporkan dari kubu rektor yang sekarang karena kan belum bisa masuk," ujarnya.

Pihaknya pun mengaku sementara menjadwalkan agenda pemeriksaan saksi-saksi ihwal pelaporan tersebut.

"Sementara kita agendakan untuk jadwal pemeriksaan saksi-saksi ataupun terlapor," ujarnya Ridwan lebih lanjut.

Sebelumnya diberitakan, Yayasan Wakaf UMI ( Universitas Muslim Indonesia ) mencopot Prof Basri Modding dari jabatan Rektor UMI periode tahun 2022 - 2026.

Pencopotan ini terkait dengan masalah internal kampus UMI.

Selanjutnya, Prof Sufirman Rahman sekaligus Direktur Program Pascasarjana UMI akan diangkat sebagai Plt Rektor UMI.

Bentuk Tim Pencari Fakta

Pelaksana tugas (Plt) Rektor UMI Prof Sufirman Rahman mengungkap temuan sementara tim Pencari Fakta atas dugaan permasalahan yang dilakukan Prof Basri Modding.

Tim Pencari Fakta bentukan Yayasan Wakaf UMI ini diketuai Prof A Muin Fahmal.

Prof Sufirman menjelaskan, dalam beberapa bulan terakhir, telah dilakukan audit internal.

Dari hasil audit internal, kata Prof Sufirman, ditemukan ada penyelewengan dana yang sangat besar.

“Namun demikian setelah hasil temuan itu disampaikan ke Prof Basri, dia sudah menjawab sebagian, dia akui sebagian dia tidak akui,” kata Prof Sufirman, di lantai 5 Gedung Pascasarjana UMI, Jl Urip Sumoharjo, Makassar, Selasa (10/10/2023) malam.

“Ternyata dalam perkembangannya temuan-temuan disampaikan oleh pengawasan Yayasan Wakaf ternyata Rp28 miliar sekian,” sambungnya.

Prof Sufirman mengatakan bahwa saat ini, pengawas Yayasan Wakaf UMI bersama Tim Pencari Fakra masih melanjutkan audit.

Audit tersebut dilakukan terhadap beberapa proyek yang diduga juga terjadi mark up dan sebagainya.

Ia menerangkan bahwa dalam proses audit, Prof Basri dinilai menghalangi Tim Pencari Fakta.

Disebutkan bahwa staf dan otoritas keuangan di Rektorat UMI diminta tidak memberikan data dokumen, bahkan memberikan informasi berkaitan dengan materi-materi pertanyaan.

“Di sinilah terjadi perbedaan atau selisih, di satu sisi UMI melalui Pengawas Yayasan Wakaf itu ingin melakukan bersih-bersih. Di sisi lain, pak Basri sebagai rektor menyampaikan kepada semua unit pimpinan fakultas untuk jangan ada yang mau diaudit,” sebut Prof Sufirman.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa pemberhentian Prof Basri dalam rangka memberikan kesempatan dan ruang yang besar agar tim audit bisa lebih leluasa mencari fakta.

“Karena kalau masih yang mau diaudit berkuasa gejalanya itu dia lakukan manipulasi data dan seolah olah cocok-cocok,” jelasnya.

Prof Sufirman menambahkan, civitas akademika menilai kepemimpinan Prof Basri tidak sesuai lagi dengan visi dan misi UMI.

“Ini dia tidak dipecat tapi diberhentikan sementara, selama dia jadi rektor kan ada dua dekan dia pecat, saya punya KPS saja anak buah saya banyak dipecat saya tidak tau apa salahnya saya sebagai pimpinan unit juga tidak pernah diajak bicara,” tambahnya.

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved