Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Bawaslu Jeneponto Beri Pembinaan Pengkajian Hukum

Bawaslu Kabupaten Jeneponto melakukan pembinaan dan fasilitasi pengkajian hukum pemilu untuk pengawas ad hoc di Cafe primeir Jeneponto, Kamis

Editor: Ari Maryadi
ISTIMEWA
Faisal Amir mantan Ketua KPU Sulsel diundang kegiatan pembinaan dan fasilitasi pengkajian hukum pemilu untuk pengawas ad hoc di Cafe primeir jeneponto, Kamus (26/10/2023). 

TRIBUN-TIMUR.COM, JENEPONTO -- Bawaslu Kabupaten Jeneponto melakukan pembinaan dan fasilitasi pengkajian hukum pemilu untuk pengawas ad hoc di Cafe primeir Jeneponto, Kamss (26/10/2023).

Kegiatan yang dihadiri oleh Panwaslu Kecamatan dengan narasumber mantan ketua KPU Sulawesi Selatan dua periode ( 2013 - 2023 ).H. Faisal Amir,S.E,M.M

Dalam sambutannya, ketua Bawaslu Jeneponto, Muhammad Alwi mengingatkan pengawas pemilu ad hoc agar mengacu pada aturan dan norma hukum yang berlaku ketika melaksanakan tugas di lapangan.

“Ketika melaksanakan tugas, sebagai pengawas pemilu kita harus mengedepankan etika, aturan dan norma agar tidak terjebak dalam kekeliruan terhadap penerapan norma hukum jika menemukan adanya dugaan pelanggaran,” kata Muhammad Alwi.

Selain itu, Alwi juga mengingatkan dalam melakukan pengawasan harus berbasis regulasi karena menurutnya tidak menutup kemungkinan di lapangan nantinya seorang pengawas akan berhadapan dengan norma hukum.

“Persoalan hukum pada tahapan pemilu merupakan hal yang harus dimaknai dan dipelajari bersama, olehnya itu penting melakukan pengkajian hukum terlebih dahulu sebelum memutuskan suatu persoalan,”tutupnya.

Sementara itu Faisal Amir menguraikan dalam materinya mengingatkan pada Bawaslu agar bisa tampil sebagai garda terdepan dalam pengawasan yang harus taat pada asas dan kode etik dan tidak melanggar aturan, kuncinya integritas dalam menjalankan tugas sebagai pengawas.

Dia menambahkan bahwa seorang pengawas harus netralitas dan berkode etik.

Tujuan pemilu adalah memilih pemimpin yang punya integritas, jujur dan adil serta berdemokrasi.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved