KPU Jeneponto
BREAKING NEWS: Mulai Hari Ini, Timsel Buka Pendaftaran Calon Anggota KPU Jeneponto
Tim Seleksi (Timsel) membuka pendaftaran calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jeneponto.
Penulis: Erlan Saputra | Editor: Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Tim Seleksi (Timsel) membuka pendaftaran calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jeneponto.
Pendaftaran calon anggota KPU Jeneponto dibuka 24 Oktober sampai 4 November 2023.
Ketua Tim Seleksi (Timsel), Prof Arrijani mengatakan, beberapa persyaratan harus dipenuhi bagi pendaftar.
Seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Saat mendaftar, pelamar harus berusia paling rendah 30 tahun.
Calon pendaftar harus mempunyai integritas, berkepribadian yang kuat, jujur, dan adil.
"Serta memiiki pengetahuan dan keahlian yang berkaitan dengan penyelenggaraan Pemilu, Ketatanegaraan, dan kapartaian," kata Prof Arrijani.
Di samping itu, calon pendaftar harus memenuhi syarat tidak pernah dikenai sanksi pemberhentian tetap dari Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Calon pendaftar juga diwajibkan mengundurkan diri dari kepengurusan organisasi kemasyarakatan yang berbadan hukum dan tidak berbadan
hukum apabila nantinya telah terpilih menjadi komisioner.
Hal itu dibuktikan dengan surat pernyataan.
Kemudian, tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.
Terutama melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 tahun atau lebih.
Ada dua cara proses pengambilan dan pengajuan formulir pendaftaran calon penyelenggara pemilu.
Pertama, mengunduh formulir pendaftaran melalui aplikasi SIAKBA yang dapat diakses melalui laman KPU.go.id.
Kemudian formulir tersebut wajib diisi dan diunduh kembali lewat aplikasi Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc (SIAKBA) melalui laman https://siakba.kpu.go.id/.
Kedua, pendaftar wajib mengantarkan langsung formulir yang telah diunduh tersebut ke kantor sekretariat timsel di Hotel Seraton Fourpoint Makassar,
Ruangan Toraja H Lantai 3.
"Jadi pada prinsipnya proses seleksi ada tiga tahapan, mulai seleksi administrasi, seleksi tertulis dan psikologi. Dan tes wawancara dan kesehatan," ujarnya.
Prof Arrijani berharap, dalam pendaftaran itu semoga masyarakat untuk menjadi calon komisioner tingkat animonya tinggi.
"Dan paling penting adalah kita optimis bisa melahirkan penyelenggara yang independen dan transparansi. Bukan hanya punya kapasitas, tetapi harus berintegritas dan independensi," tandasnya.
5 Komisioner KPU Jeneponto Dapat Sanksi DKPP |
![]() |
---|
VIDEO: 200 Personel Dikerahkan ke Mapolres Jeneponto |
![]() |
---|
Profil Akhmad Amiruddin Said Komisioner PAW KPU Jeneponto |
![]() |
---|
KPU Jeneponto Sosialisasi ke Media dan Komunitas Soal Pemilu |
![]() |
---|
Daftar Nama 10 Besar Calon Anggota KPU Jeneponto Periode 2024-2029, Tak Ada Perempuan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.