Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kapolsek Sinjai Selatan Ungkap Bahaya Narkoba di Hadapan Santri Wadi Mubarak di HSN

Jika tidak memberi pencegahan lebih dini, maka siswa bisa gagal meraih cita-citanya.

|
Penulis: Samsul Bahri | Editor: Ansar
Tribun-Timur.com
Kapolsek Sinjai Selatan sosialisasi bahaya narkotika di Pesantren Wadi Mubarak, Senin (23/10/2023) 

TRIBUNSINJAI.COM, SINJAI SELATAN- Kapolsek Sinjai Selatan, Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan, Iptu Massalinri ungkap bahaya narkoba di hadapan santri Wadi Mubarak, Senin (23/10/2023).

Ia menceritakan bahwa zat-zat dalam narkotika sangat berbahaya. 

Diungkap bahwa narkoba ini bisa menghancurkan masa depan anak. 

Jika tidak memberi pencegahan lebih dini, maka siswa bisa gagal meraih cita-citanya.

"Kami turun sosialisasi sebagai bentuk pencegahan lebih dini agar anak-anak tidak terlibat obat-obatan terlarang," kata Kapolsek Sinjai Selatan Iptu Massalinri.

Saat ini korban obat terlarang narkotika sudah banyak di Sinjai.

Ada yang menjalani penahanan kepolisian ada juga yang sedang sakit dan membutuhkan biaya pengobatan yang mahal.

Yang ditangkap polisi tentu sudah tak dapat melanjutkan pendidikan.

Pelajar terbanyak terlibat narkotika berasal dari Ibukota Kabupaten Sinjai.

Total dari rentang usia 15-64 tahun ada sekitar 4,8 juta penduduk desa dan kota pernah memakai narkoba sepanjang 2022-2023. 

BNN mengungkap 768 kasus tindak pidana narkotika dengan tersangka sebanyak 1.209 orang pelajar.

Ancaman yang berbahaya bagi pelajar khususnya santri di Sinjai yakni penggunaan obat-obatan secara ilegal. 

Selain itu juga ada penyalahgunaan lem vox.

Atas kondisi itu, Massalinri berharap agar pengasuh pondok, wali dan orang tua santri perlu melakukan pengawasan ekstra ketat.

Selain itu, polisi juga mengajak santri untuk menyetop bullying. 

Kegiatan polisi masuk pondok pesantren ini juga bagaian dari Hari Santri Nasional (HSN). (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved