Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Gibran Cawapres Prabowo Subianto

Profil Gibran Rakabuming Raka, Cawapres Prabowo Subianto

Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto, mengumumkan Gibran Rakabuming Raka, sebagai cawapres, Minggu (22/10/2023) malam. Profil Gibran Rakabuming

Editor: Sakinah Sudin
KOMPAS.COM/Pemkot Solo
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka. Kini Gibran Rakabuming Raka resmi Cawapres Prabowo Subianto. 

Alasannya karena ia ingin hidup mandiri.

Ia juga menilai, jika membuka usaha katering, ada peluang meraup untung, misalnya ketika ada event pernikahan. Usaha itu juga didukung dengan dirinya yang memiliki gedung pernikahan sendiri.

Tak hanya bisnis Chili Pari yang mulai berkembang, untuk bisnis Markobar juga mengalami peningkatan. 

Bisnis martabak yang didirikan pada tahun 2015 ini memiliki 29 cabang yang tersebar di sejumlah wilayah Indonesia.

Terkait bisnis mebel yang dulunya dijalani oleh Jokowi, Gibran menolak meneruskan usaha tersebut. 

Harta Kekayaan Gibran Rakabuming Raka

Berikut total harta kekayaannya dilansir dari Kompas.com:

Gibran tercatat mempunyai total kekayaan Rp 26 miliar. Jumlah itu berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada tahun 2022.

Angka tersebut naik sekitar Rp 734 juta dibanding LHKPN periode sebelumnya.

Berdasarkan LHKPN tahun 2022, nilai tanah dan bangunan yang dimiliki Gibran mencapai Rp 17,3 miliar.

Angka itu terdiri dari tanah dan bangunan seluas 500 meter persegi/300 meter persegi di Surakarta senilai Rp 6 miliar.

Tanah dan bangunan seluas 2.000 meter persegi/2.000 meter persegi di Sragen senilai Rp 2,6 miliar dan tanah serta bangunan seluas 112 meter persegi/112 meter persegi di Surakarta senilai Rp 1,5 miliar.

Lalu, tanah seluas 113 meter persegi di Surakarta Rp 700 juta, tanah 896 meter persegi di Surakarta Rp 1,74 miliar, dan tanah 1.124 meter persegi di Surakarta Rp 2,1 miliar.

Selain itu, Gibran tercatat mempunyai alat transportasi dan mesin dengan total nilai Rp 332 juta.

Perinciannya, motor Scoopy tahun 2015 Rp 7 juta, motor CB-125 tahun 1974 senilai Rp 5 juta, motor Royal Enfield tahun 2017 Rp 40 juta, dan mobil Toyota Avanza tahun 2016 Rp 90 juta.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved