Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Curhatan Personel Damkar

Petugas Damkar Pangkep Meradang, Sudah 8 Bulan Gaji Tak Dibayar Tapi Kerjaan Tetap Sama

Tenaga Harian Lepas (THL) Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) di Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan meradang.

DOK PRIBADI
kolase - Tenaga Harian Lepas (THL) Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) di Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan (Sulsel) meradang. Sudah delapan bulan mereka tak menerima gaji. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Tenaga Harian Lepas (THL) Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) di Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan (Sulsel) meradang.

Sudah delapan bulan mereka tak menerima gaji.

Padahal mereka tetap bekerja sesuai yang diperintahkan.

Ttrhitung 4 bulan di tahun 2022 dan 4 bulan lagi di 2023 belum dibayarkan pihak terkait

Demi menafkahi anak istri, mereka pun terpaksa mencari pekerjaan sampingan. 

Para petugas Damkar yang tak kunjung dibayarkan gajinya ini curhat.

Baca juga: Viral Personel Damkar Pangkep Akui Gaji Tak Dibayar, Terpaksa Kerja Sampingan Demi Anak Istri

Salah satunya, inisial KA. 

Memiliki istri dan anak yang baru berusia 3 bulan, ia harus bekerja serabutan. 

Dari hasil kerja sampingan ia bisa memperoleh Rp 50 ribu sampai Rp 70 ribu per hari. 

Meski demikian ia kerap kesulitan.

Pasalnya, kadang ada panggilan bertugas sebagai THL Damkar di luar jam dinas.

"Kadang ada yang memanggil untuk kerja di luar dinas. Saya rela kerja apa saja yang jelas ada penghasilan sehari-hari, apalagi sudah ada anak kebutuhan pasti lebih besar," ujarnya.

Ia mengaku terkadang dilema jika saja ada panggilan kerja sampingan yang bersamaan dengan jadwal piketnya.

"Dan yang jadi beban lagi sekarang kalau kita kerja cari sampingan dan bersamaan dengan jadwal piket, kita pasti dilema apalagi aturan penggajian di hitung sesuai absen," terangnya.

Ia mengaku kecewa, lantaran tak kunjung dibayar meski selalu mendahulukan tugasnya sebagai personel Damkar.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved