Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Curhatan Personel Damkar

Curhat Pilu Petugas Damkar, 8 Bulan Gaji Tak Dibayar Padahal Tetap Kerja Meski di Luar Jam Dinas

Curhatan pilu Tenaga Harian Lepas (THL) Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) di Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan

Tayang: | Diperbarui:
Editor: Sukmawati Ibrahim
DOK PRIBADI
Aksi Personel Damkar dan Satpol PP di Pangkep menuntut pembayaran gaji selama 8 bulan di Kantor DPRD Pangkep, Kamis (19/10/2023) lalu. 

Padahal seyogyanya, gaji dibayarkan tiap bulannya.

Ia menyebutkan, gaji yang didapatkan sebagai Personel Damkar berkisar Rp 800 ribu hingga Rp 1 juta.

"Jumlahnya itu sekitar Rp 800 ribu sampai Rp 1 Juta, terakhir diterima tidak salah bulan Juni atau bulan Juli 2023, saya sudah lupa, saking lamanya tidak gajian," imbuhnya.

Sempat Gelar Aksi

KA menyebutkan, sudah pernah melakukan aksi menuntut pembayaran gaji bersama rekan-rekannya.

Aksi pertema dilakukan di Kantor Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Pangkep, Juni lalu.

Namun aksi tersebut tak membuahkan hasil.

Aksi selanjutnya dilakukan di Kantor DPRD Pangkep, Kamis (19/10/2023) lalu.

Hasilnya, pembayaran gaji dijajikan akan dilakukan awal bulan mendatang.

"Janjinya dari pengelola awal bulan akan dibayarkan dan itu semua langsung dibayarkan," terangnya.

Ia pun berharap tak lagi ada penundaan pembayaran gaji dari waktu yang dijanjikan.

Jika terjadi penundaan, tidak menutup kemungkinan seluruh personel Damkar dan Satpol PP Pangkep akan kembali melakukan aksi serupa. (*)


 

 

 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved