Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Bocah 7 Tahun Laporkan Ibu

VIDEO Bocah Nangis-nangis Datangi Polsek Minta Ibunya Dipenjara, Dibujuk 1 Jam Baru Minta Maaf

Bocah yang terlihat kesal itu memutuskan melaporkan ibunya ke Kantor Polsek Cibeber setelah merasa bahwa perlakuan terhadapnya tidak adil.

Editor: Hasriyani Latif
TikTok @cibeberupdate
Viral di media sosial bocah 7 tahun laporkan ibunya ke polisi gegara tak diberi uang Rp100 ribu, petugas butuh waktu 1 jam untuk bujuk si bocah. 

Kapolsek terlihat merangkul tubuh anak kecil tersebut sambil memberikannya nasehat.

Setelah mendengar nasehat, si bocah yang saat itu mengenakan baju hitam, terduduk sejenak dan menyadari kesalahannya.

Dia tampak sangat fokus mendengarkan nasihat dari kapolsek Cibeber.

Beberapa polisi yang berada di lokasi terlihat tersenyum melihat sikap sang bocah.

Sebelum pulang, bocah yang bernama Rizam itu dipeluk oleh Kapolsek sambil berpamitan dengan para petugas polisi lainnya.

Baca juga: Fakta Sebenarnya Bocah 7 Tahun Lapor Ibu ke Polisi Gegara Tak Diberi Rp100 Ribu, Minta Tak Dibully

Rizam yang saat itu datang ke kantor polisi dengan didampingi oleh ibunya pun akhirnya pulang.

Mereka langsung pulang setelah kapolsek mengantarkan mereka ke depan gerbang kantor polisi.

Pantauan Tribun-Timur.com, hingga siang ini video tersebut dikomentari lebih dari 1.500 komentar.

Video ini dapat reaksi beragam dari warganet.

"Masukin pondok," tulis @ira

"Kalo udh besar gmna??? pasti berani sma ortu," tulis @devikabian

"Klo menurut saya sih.. dy tau nya apa pun kesalahan di laporkan polisi.. bukan maksud menyakiti orgtua nya," tulis @Elsheeva_

"Ya Allah gimana besarnya nanti," tulis @Tuti Suhanti

"Orangtuanya yg ngebawa kepolsek buat dinasehati. masyaallah adek lucunya. semoga jadi anak yang sukses dunia akhirat," tulis @hahahainaja

"Kayak anak ku kamrin di lampu merah. pak polisi ambil ayah aku mau beli bapak baru yg ber otot.. seketika org2 pada ketawa," tulis @Yanda Akbar

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved