Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tewas Bersimbah Darah

Kasus Utang Piutang Berakhir Tragis, 1 Orang Tewas di Jeneponto

Kejadian ini bermula ketika Sony sedang beristirahat di dalam kamar. Tiba-tiba, Ramli datang dan memanggil Sony dengan keras.

|
TRIBUN-TIMUR.COM/MUH AGUNG PUTRA PRATAMA
Garis polisi terpasang di rumah Sony yang ditemukan tewas bersimbah darah di Jl Lanto Daeng Pasewang, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, Jumat (20/10/2023). Sony diduga jadi korban pembunuhan. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Sebuah insiden tragis hampir merenggut nyawa Risno (43) dalam sebuah kejadian yang melibatkan Sony (52) yang ditikam oleh Ramli (43).

Peristiwa ini terjadi di kediaman Risno, Jl Lanto Daeng Pasewang, Kelurahan Empoang, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, pada Jumat (21/10/2023) sore.

Kejadian ini bermula ketika Sony sedang beristirahat di dalam kamar. Tiba-tiba, Ramli datang dan memanggil Sony dengan keras.

"Awalnya, terduga pelaku tiba di lokasi kejadian untuk mencari Sony sambil berteriak memanggilnya. Kemudian, ia masuk ke dalam rumah, di mana Sony sedang beristirahat di dalam kamar," jelas Kasat Reskrim Polres Jeneponto, Akp Supriadi Anwar, Sabtu (21/10/2023) siang.

Ketika Sony keluar dari kamarnya untuk menghadapi Ramli, situasi memanas dan terjadi pertengkaran. Risno mengunci pintu rumah, dan perkelahian pun tak terhindarkan.

Dalam pertarungan itu, Ramli mengeluarkan sebilah senjata tajam jenis badik yang telah dipersiapkannya dan menyerang Sony, menikamnya berulang kali di bagian perut.

Namun, saat Ramli mencoba menyerang Risno, ia berhasil kabur.

Sony, sayangnya, ditemukan tewas di tempat kejadian setelah 30 menit.

Menurut pihak berwenang, kejadian ini diduga terkait dengan masalah utang piutang.

Sony diketahui memiliki utang sebesar Rp 4 juta lebih kepada Ramli, yang telah melewati batas waktu selama dua bulan, meskipun awalnya disepakati hanya tujuh hari.

Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolsek Binamu, Jl Aspol, Kelurahan Panaikang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Pelaku Ramli memutuskan untuk menyerahkan diri ke polisi di Mapolsek setelah menghabisi Sony pada pukul 18.00 Wita pada hari sebelumnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved