Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Dokter Selingkuh

Dokter Cantik Istri Polisi yang Juga Mahasiswi Unhas Ketahuan Selingkuh, Pihak Unhas Buka Suara

Viral kasus dokter cantik istri polisi selingkuh dengan sesama dokter. Dokter cantik itu inisial KDL, sementara selingkuhannya inisial AW.

|
Editor: Sakinah Sudin
Istimewa
Ilustrasi selingkuh. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Pihak Universitas Hasanuddin (Unhas)  belum menentukan sanksi untuk dua mahasiswa kedokteran yang dilaporkan dugaan perzinahan atau perselingkuhan.

Diketahui, baru-baru ini viral kasus dokter cantik istri polisi selingkuh dengan sesama dokter.

Dokter cantik itu inisial KDL, sementara selingkuhannya inisial AW.

Dokter KDL dan AW melanjutkan pendidikannya. di Unhas.

Dugaan perselingkuhan keduanya mencuat setelah suami KDL, Iptu AH melaporkan kejadian itu ke Polda Sulsel.

Menurut Humas Unhas, Ahmad Bahar, penerapan sanksi dapat dilakukan mengikuti penyelidikan dan penyidikan kepolisian.

"(Sanksi) Itukan bertingkat tingkat, tergantung hukuman yang dijatuhkan di pihak kepolisian," kata Humas Unhas Ahmad Bahar kepada wartawan, Jumat (20/10/2023).

"Biasanya kita ikut di sana, jadi kalau di Unhas itu kita skorsing satu semester, dua semester, tiga semester, kalau berat itu kita langsung keluarkan, DO," sambungnya.

Lebih lanjut dijelaskan, KDL dan selingkuhannya AW merupakan satu angkatan di kampus tersebut.

"Kalau perempuan ini sebetulnya dia alumni dari luar. Jadi sebetulnya dia melakukan adaptasi di sini. Istilahnya untuk menyelesaikan dokternya," kata Ahmad Bahar.

"Jadi semacam Koas. Kalau Koas disini biasanya dua tahun. Dari bagian pembagian harus dilewati semua," jelasnya.

Ahmad Bahar  menyerahkan sepenuhnya kasus itu kepada kepolisian.

"Kalau langkah, sebetulnya pihak suami daripada yang bersangkutan sudah melapor ke Polda," kata dia.

"Jadi kita menyerahkan sepenuhnya ke pihak Hukum. Kita menunggu hasil proses dari sana," ujar Ahmad Bahar.

Kronologi Terungkapnya Kasus Perselingkuhan

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved