Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Update Kasus Subang

Masih Ingat Kasus Subang? 2 Tahun Jadi Misteri Polisi Akhirnya Tetapkan Tersangka, Danu Saksi Kunci

Danu ditetapkan sebagai tersangka kasus tewasnya seorang ibu bernama Tuti Suhartini (55) dan anaknya Amalia Mustika Ratu (23), di Subang, Jawa Barat.

|
Editor: Sakinah Sudin
Kolase Tribun Medan
Amalia Mustika Ratu, gadis korban pembunuhan di Subang. 2 Tahun Jadi Misteri Polisi Akhirnya Tetapkan Tersangka, Danu Saksi Kunci. 

"Selama ini banyak tekanan terhadap Danu dan keluarga sehingga beliau tak berani mengungkapkan kejadian yang sesungguhnya sekalipun sudah 16 kali dipanggil dan diperiksa penyidik," katanya.

"Sejak kemarin Danu sudah memberanikan diri untuk mengungkap kejadian yang sebenarnya dari peristiwa keji yang menewaskan ibu dan anak gadis tersebut," ucapnya.

Dia berharap, dengan beraninya Danu datang ke Polda Jabar untuk memberikan keterangan yang sesungguhnya dari peristiwa pembunuhan tersebut bisa menguak siapa yang harus bertanggung jawab atas kematian Tuti dan Amalia.

"Danu sudah menyatakan diri siap menerima konsekuensi apapun termasuk dirinya pun siap dipenjara setelah membongkar semua apa yang terjadi dalam peristiwa pembunuhan yang mayat kedua korbannya ditemukan di bagasi mobil Alphard tersebut," ucap Taufan.

Kuasa hukum sebut Danu tertekan

Taufan mengatakan, Danu tertekan selama ini.

"Selama dua tahun ini Danu tertekan dan masih labil memberikan penyataan saat diperiksa penyidik. Harus kita maklumi hal itu, karena Danu banyak tekanan dari luar yang bisa mengancam dirinya dan keluarganya," ucapnya.

"Mulai kemarin Danu telah memiliki kekuatan, keberanian, untuk bisa memberi pernyataan yang sebenarnya," ucap dia.

Kata Achmad Taufan, niat Danu mengungkap kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang telah mendapatkan dukungan dari keluarga besar Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.

"Danu sudah menceritakan yang sesungguhnya kepada pihak keluarga korban seperti kakak-kakak almarhumah Ibu Tuti Suhartini. Keluarga sangat kaget mendengar cerita sesungguhnya dari Danu dan mendukung Danu untuk membongkar kasus pembunuhan keji tersebut," ucapnya.

Taufan juga meminta pihak kepolisian untuk memberikan perlindungan terhadap Danu dan keluarganya setelah Danu membeberkan semua peristiwa yang dilihatnya tersebut. 

Tersangka Jadi 5 Orang

Update, jumlah tersangka dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Kabupaten Subang, Jawa Barat, bertambah menjadi lima orang. 

Awalnya polisi menetapkan M Ramdanu alias Danu sebagai tersangka pada Selasa (17/10/2023).  Danu menjadi tersangka setelah menyerahkan diri ke Markas Kepolisian Daerah Jawa Barat. 

Direktur Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Jawa Barat Kombes Surawan mengatakan, berdasarkan pengakuan Danu, polisi menangkap empat orang lain.

"Dari MR (Danu) ini kita mendapatkan beberapa orang yang menurut dia sebagai pelaku. Kemudian kita lakukan penangkapan, dari empat orang ini, kita sudah menetapkan sebagai tersangka, lima termasuk MR," ucap Surawan di Markas Kepolisian Daerah Jawa Barat, Rabu (18/10/2023).

Keempat tersangka baru itu adalah Yosep yang merupakan suami korban, Mimin (istri kedua Yosep), Arighi Reksa Pratama (anak dari Mimin), dan Abi (anak dari Mimin).

Dari lima orang yang telah menjdi tersangka, hanya dua orang ditahan. 

"Yang kita tahan dua orang yaitu YH (Yosep) dan MR (Danu)," ucapnya.

Surawan juga menjelaskan, Danu telah memberi pengakuan kepada polisi dua pekan sebelum ditetapkan sebagai tersangka.

Namun, polisi awalnya ragu sehingga mendalami pengakuan itu terlebih dahulu.

"Kemudian kemarin dia sudah meyakinkan diri sebagai JC (justice colaborator) sehingga kemarin dia datang ke Polda kemudian didampingi kuasa hukumnya kemudian kita lakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan," tuturnya.

Soal peran kelima tersangka dalam pembunuhan ini, Surawan belum merincinya. (*)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved