Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Hati-hati Bermedsos! Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Tak Ragu Pecat ASN Tidak Netral di Tahun Politik

Netralitas ASN ini adalah perintah Undang-undang pemilu nomor 7 tahun 2017 maupun undang-undang 10 tahun 2016 tentang pemilihan kepala Daerah.

|
Penulis: Faqih Imtiyaaz | Editor: Hasriyani Latif
DOK TRIBUN TIMUR
Pj Gubernur Sulawesi Selatan Bahtiar Baharuddin. Bahtiar tak ragu pecat ASN yang tidak netral di tahun politik. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Netralitas Aparatur Sipil Begara (ASN) menjadi perhatian Pj Gubernur Sulawesi Selatan Bahtiar Baharuddin di tahun politik 2024.

ASN menurutnya tetap memiliki hak memilih.

Namun, ASN harus menjaga netralitas di tengah masyarakat.

"Kalau ASN ini UU-nya jelas dan aturannya jelas, tinggal kita tindak yang melanggar," kata Bahtiar saat diwawancarai di Rujab Gubernur Sulsel, Rabu (18/10/2023) malam.

"Bisa dibina baik-baik, bahkan diberhentikan. Saya tidak ragu-ragu memberhentikan, hukumnya ada kok," sambungnya.

ASN tak boleh menunjukkan keberpihakan pada calon eksekutif maupun legislatif.

"Netralitas ASN ini adalah perintah Undang-undang pemilu nomor 7 tahun 2017 maupun undang-undang 10 tahun 2016 tentang pemilihan kepala Daerah itu harga mati sebenarnya itu," jelasnya.

Bahkan lebih jauh, ia meminta ASN menjaga aktivitas media sosial.

Termasuk dalam urusan posting foto sampai memberikan like (menyukai) postingan calon eksekutif maupun legislatif.

Tim pengawasan nanti akan dibentuk pihak terkait untuk memantau aktivitas ASN di media sosial.

Baca juga: Ancaman Bawaslu Palopo untuk ASN yang Like dan Komentari Medsos Berbau Politik

"Nanti ada tim Gakkumdu, sentra penegakan hukum terpadu di Bawaslu. Di sana diteliti. Sekarang juga ada Patroli Siber. Nasibta tergantung dari Jempol sekarang," sambungnya.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD)  Sulsel Sukarniaty Kondolele melaporkan kasus netralitas ASN menurutnya belum tampak secara jelas di permukaan publik.

Hanya saja, ada beberapa ASN sudah mendapatkan atensi terkait penegakan netralitas ASN.

“Sudah jelas pak gubernur penekanannya kita betul-betul harus netral karena itu diatur undang-undang jadi tidak bisa setengah-setengah netral, mungkin ada yang sembunyi-sembunyi lagi, persoalannya kalau didapat tanggung jawab secara personal,” jelasnya.(*)

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved