Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pendaftaran CPNS PPPK

Link sscasn.bkn.go.id - Begini Tulisan Jika Lulus Seleksi Administrasi CPNS 2023

Hasil Seleksi Administrasi akan ditampilkan pada Akun masing- masing di di link resmi SSCASN BKN sscasn.bkn.go.id klik https://sscasn.bkn.go.id/.

Editor: Sakinah Sudin
BKN
Begini Tulisan Jika Lulus Seleksi Administrasi CPNS 2023. 

Mohon diperhatikan, fitur Ajukan Sanggah bukan untuk memperbaiki kesalahan yang dilakukan pelamar.

Masa Sanggah CPNS 2023. (sscasn.bkn.go.id)
Alasan Sanggah yang pelamar isi harus benar, realistis, tidak mengada-ngada dan berdasarkan dokumen yang sudah diunggah sebelumnya.

Jika pelamar sudah menyadari kesalahan, maka tidak disarankan untuk menggunakan fitur ini, karena tidak akan mengubah hasil Verifikasi.

Alasan sanggah harus sesuai dengan dokumen sebenarnya dan apabila ternyata isian yang dibuat pelamar tidak sesuai dengan dokumen maka pelamar bersedia menanggung akibat hukuman yang ditimbulkannya.

Peserta yang dinyatakan TMS, dapat memilih tombol ajukan sanggah.

Kemudian akan tampil form sanggah yang berisi informasi persyaratan yang tidak terpenuhi, dokumen yang telah diunggah pelamar dan kolom isian alasan sanggah.

Form Sanggah CPNS 2023. (sscasn.bkn.go.id)
Peserta dapat memberikan alasan sanggah dari hasil seleksi administrasi pada kolom alasan sanggah.

Pada bagian bawah halaman Form sanggah terdapat informasi batas waktu pengiriman sanggahan yang dapat diajukan oleh pelamar.

Apabila pelamar sudah yakin dengan sanggahannya, pelamar dapat mencentang disclaimer kemudian memilih tombol Akhiri Proses Sanggah. 

Jika terdapat kolom isian alasan sanggah yang kosong kemudian pelamar memilih akhiri proses sanggah maka akan tampil peringatan

“Anda hanya bisa melakukan sanggah bila semua persyaratan yang tidak memenuhi syarat disanggah”

Jika Peserta memiliki dokumen yang tidak valid lebih dari 1, dan hanya ingin melakukan sanggah pada salah satunya saja atau tidak pada semua dokumen, maka tidak akan mengubah hasil.

Karena 1 persyaratan saja tidak valid, maka tetap akan TMS (Tidak Memenuhi Syarat), jika dirasa dokumen tersebut memang tidak valid, diharapkan untuk tidak melakukan sanggah.

Segala bentuk permohonan/permintaan ataupun alasan yang tidak berkaitan dengan dokumen yang dianggap tidak valid oleh Verifikator Instansi, maka akan diabaikan.

Setelah mengisikan sanggahan, maka sistem akan menampilkan peringatan “Apakah Anda yakin untuk mengakhiri dan memproses penyanggahan?”.

Jika sudah yakin silahkan pelamar memilih tombol iya.

Namun jika pelamar tidak yakin silahkan pilih tidak.

Setelah memilih tombol iya kemudian akan tampil informasi bahwa pengajuan sanggah berhasil.

Pelamar hanya bisa melakukan sanggah satu kali.

Pelamar yang sudah pernah melakukan sanggah kemudian ingin melakukan sanggah kembali dengan memilih tombol sanggah maka sistem akan menampilkan informasi “Mohon maaf, Anda sudah pernah melakukan sanggah. Silahkan refresh halaman resume Anda”.

Pelamar yang telah berhasil melakukan sanggah dipersilahkan untuk melakukan refresh halaman resume kemudian sistem akan menampilkan keterangan bahwa “Anda sudah pernah menyanggah. Harap menunggu jawaban sanggah dari instansi tersebut”.

Jika masa sanggah sudah berakhir maka akan tampil masa sanggah sudah berakhir yang berarti pelamar sudah tidak bisa untuk menyanggah hasil dari seleksi administrasi. (*)

Sumber: Tribun Timur
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved