Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pendaftaran CPNS PPPK

Link sscasn.bkn.go.id - Begini Tulisan Jika Lulus Seleksi Administrasi CPNS 2023

Hasil Seleksi Administrasi akan ditampilkan pada Akun masing- masing di di link resmi SSCASN BKN sscasn.bkn.go.id klik https://sscasn.bkn.go.id/.

Editor: Sakinah Sudin
BKN
Begini Tulisan Jika Lulus Seleksi Administrasi CPNS 2023. 

Tidak Memenuhi Syarat Lulus Seleksi Administrasi (Tidak Lulus Seleksi)

Peserta yang tidak memenuhi syarat lulus seleksi administrasi maka pada halaman Resume Pendaftaran akan tampil pemberitahuan “Mohon Maaf. Anda tidak lulus tahap administrasi karena belum memenuhi persyaratan administrasi instansi yang dilamar” yang disertai dengan penyebab pelamar berstatus tidak memenuhi syarat (TMS).

Pelamar yang dinyatakan tidak memenuhi syarat maka berhak untuk mengajukan sanggah dalam waktu 3 hari setelah pengumuman ini diumumkan.

Sanggahan dilakukan untuk menyanggah hasil verifikasi instansi yang salah, dalam hal ini sanggahan diberlakukan jika kesalahan bukan dari kesalahan yang dilakukan pelamar.

Cara Cek Pengumuman Seleksi Administrasi CPNS 2023

Berikut cara mengecek pengumuman seleksi administrasi CPNS 2023:

1. Buka laman https://sscasn.bkn.go.id/

2. Klik 'Masuk'

3. Login akun menggunakan NIK dan Password yang telah digunakan untuk mendaftar.

4. Halaman akan memunculkan tampilan Resume Pendaftaran

5. Bagi peserta yang dinyatakan lulus atau memenuhi syarat seleksi administrasi, akan muncul pemberitahuan "Selamat! Anda lulus tahap administrasi berkas" pada bagian bawah halaman .

6. Apabila peserta dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi, maka akan muncul pemberitahuan "Mohon Maaf. Anda tidak lolos tahap administrasi karena belum memenuhi persyaratan administrasi instansi yang dilamar".

7. Selanjutnya pelamar akan diberi alasan mengapa tidak lolos seleksi administrasi CPNS 2023.

8. Dokumen atau persyararatan yang membuat pelamar tidak lolos seleksi administrasi CPNS 2023 akan tertera keterangan "tidak memenuhi syarat (TMS)".

8. Bagi peserta yang dinyatakan tidak lulus, akan mendapatkan kesempatan untuk mengajukan sanggah terhadap hasil seleksi.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved