Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pileg 2024

Syarat Parpol di Luwu Timur Bisa Terima Sumbangan Dana Kampanye, Perseorangan Maksimal Rp2 M

Parpol dan caleg diperbolehkan menerima sumbangan dana kampanye pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024.

Penulis: Ivan Ismar | Editor: Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM / IVAN
Komisioner Divisi Teknis KPU Luwu Timur, Yusril Hidayat 

Adapun jumlah Tempat Pemungutan Suara atau TPS sebanyak 810 TPS.

Berikut rincian sebaran jumlah DPT di 11 kecamatan :

Kecamatan Burau: 25.316

Kecamatan Wotu: 24.116

Kecamatan Tomoni: 19.318

Kecamatan Tomoni Timur: 10.217

Kecamatan Mangkutana: 16.392

Kecamatan Kalaena: 9.125

Kecamatan Angkona : 18.244

Kecamatan Malili: 30.588

Kecamatan Wasuponda : 15.793

Kecamatan Towuti : 31.968

Kecamatan Nuha : 17.246.

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved