Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pilpres 2024

Catat! Gibran Bisa Jadi Cawapres usai MK Kabulkan Gugatan Syarat Capres-Cawapres 2024

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka berpeluang maju sebagai bakal calon wakil presiden (cawapres) dalam Pemilu 2024 atau Pilpres 2024.

|
Editor: Sakinah Sudin
KOMPAS.com/Labib Zamani
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka di Solo, Jawa Tengah, Senin (17/7/2023). 

Ia menyinggung sejumlah capaian di Pemkot Solo yang ditorehkan kepemimpinan Gibran, seperti pertumbuhan ekonomi yang melebihi dua kota besar, yaitu Yogyakarta dan Semarang, serta peningkatan sektor industri pariwisata.

"Gibran Rakabuming yang masih berusia 35 tahun sudah bisa membangun dan memajukan Kota Surakarta dengan kejujuran, integritas moral, dan taat, serta patuh mengabdi kepada kepentingan rakyat dan negara," ucap Almas dalam permohonannya.

Almas menganggap ketentuan syarat usia minimum capres-cawapres saat ini diskriminatif.

Ia juga menilai MK tidak bisa berlindung di balik prinsip bahwa ketentuan ini merupakan ranah open legal policy pembentuk undang-undang.

Ia mengutip Putusan MK Nomor 7/PUU-XI/2013, ketika MK memberi tambahan pandangan bahwa isu ini bisa menjadi perkara konstitusionalitas jika menimbulkan problematika kelembagaan, (tidak dapat dilaksanakan dan menyebabkan kebuntuan hukum (dead lock), menghambat pelaksanaan kinerja lembaga negara tersebut, dan/atau menimbulkan kerugian konstitusionalitas warga negara.

"Pemohon tidak bisa membayangkan terjadinya jika sosok yang dikagumi para generasi muda tersebut tidak bisa mendaftarkan pencalonan presiden sedari awal, hal tersebut sangat inkonstitusional karena sosok Walikota Surakarta tersebut mempunyai potensi yang besar dan bisa dengan pesat memajukan Kota Solo secara pertumbuhan ekonomi," ujar Almas.

Sebelumnya, sejumlah pihak khawatir bahwa MK dimanfaatkan untuk kepentingan dinasti politik keluarga Jokowi.

Apalagi, Ketua MK Anwar Usman adalah adik ipar Jokowi.

Gibran sendiri mengakui bahwa bakal capres Koalisi Indonesia Maju, Prabowo Subianto, berkali-kali memintanya untuk mendampingi sebagai bakal calon wakil presiden pada Pilpres 2024.

"Semua orang kan sudah tahu beliau sudah minta berkali-kali dan sudah saya laporkan ke pimpinan (PDI-P). Ke Pak Sekjen, ke Mbak Puan dan lain-lain," kata Gibran di Solo, Jawa Tengah, Senin (9/10/2023).

Atas permintaan itu, ia mengaku juga terkendala usia untuk memenuhi persyaratan maju sebagai bakal cawapres pada Pilpres 2024.

"Jawabannya umur tidak cukup," terang kakak kandung Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep itu.

Bagaimana jika Gibran Jadi Cawapres Prabowo?

Kader Partai Gerindra di sejumlah daerah mengusulkan nama Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka sebagai bakal calon wakil presiden (cawapres) pendamping bakal calon presiden Prabowo Subianto.

Usulan tersebut di antaranya berasal dari DPC Gerindra Gunungkidul, Blora, Situbondo, Salatiga, Lampung, dan DPD Gerindra Jawa Barat.

Sumber: Kompas.com
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved