Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kuburan Palsu

Empat Fakta Lima Kuburan Palsu di Purwakarta, Ide 'Gila' Kades Cegah Warga Buang Sampah

Warga Desa Cinangka, Kecamatan Bungursari, Purwakarta, Jawa Barat, dibuat syok munculnya lima kuburan di pinggir jalan.

Editor: Sudirman
Ist
Ilustrasi sampah dan tampilan kuburan di pinggir jalan di Purwakarta - Langkah unik Kepala Desa bikin orang yang buang sampah sembarangan kapok  

TRIBUN-TIMUR.COM - Warga Desa Cinangka, Kecamatan Bungursari, Purwakarta, Jawa Barat, dibuat syok munculnya lima kuburan di pinggir jalan.

Padahal lokasi kuburan tersebut merupakan salah satu tempat sampah di Desa Cinangka.

Ternyata kuburan tersebut bukanlah kuburan seperti biasanya.

Berikut fakta-fakta lima kuburan muncul di Desa Cinangka:

1. Kuburan Palsu

Kuburan yang berada di pinggir jalan Purwakarta merupakan kuburan palsu.

Nampak kuburan tanahnya masih berwarna merah.

Tidak hanya itu, sebuah kain kafan juga terletak disalah satu sisi kuburan tersebut, menandakan sisi kepala dari kuburan itu.

Kuburan ini tidak seperti yang diperkirakan oleh banyak orang.

Setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, ternyata kuburan ini tidak asli.

2. Awalnya Tempat Sampah

Awalnya tempat membuat kuburan palsu adalah lokasi pembuangan sampah.

Kepala desa sengaja membuat kuburan palsu agar masyarakat tak lagi membuang sampah di tempat tersebut.

Kuburan palsu ini diciptakan sebagai respons terhadap perilaku sembarangan warga yang sering membuang sampah di lokasi tersebut.

Meskipun telah ada upaya berulang untuk memberi peringatan dan membersihkan area tersebut, masih ada saja yang membuang sampah sembarangan.

Oleh karena itu, ide membuat kuburan palsu ini muncul sekitar seminggu yang lalu.

3. Alasan Buat Kuburan Palsu

Kepala Desa Cinangka Ida Marliana menjelaskan alasan di balik tindakan ini.

"Saya sudah bosan dan lelah membersihkan sampah dari satu tempat ke tempat lain setiap minggu. Meskipun saya menggunakan mobil untuk membersihkannya, tetapi setelah bersih, sampah kembali muncul di sini," ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa ini adalah upaya untuk mengingatkan warga dan mencegah mereka membuang sampah sembarangan di lokasi tersebut.

4. Sayembara

Ida Marlina sempat memasang spanduk sayembara.

Dalam spanduk bertuliskan "Barang Siapa Menemukan Yang Membuang Sampah Di Tempat Ini Dan Membawa Langsung Ke Kantor Desa Cinangka Maka Akan Mendapatkan Imbalan Rp 500.000".

Selain imbalan, denda sebesar Rp 1.000.000 juga akan diberlakukan kepada siapa saja yang melanggar peraturan tersebut.

Sayembara ini sebagai upaya menekan perilaku membuang sampah sembarangan.

Dengan tindakan seperti ini, perangkat Desa Cinangka berharap dapat menginspirasi warga setempat untuk lebih peduli terhadap lingkungan dan menghormati tempat-tempat yang tidak seharusnya digunakan sebagai tempat pembuangan sampah.

 

 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved