Kuburan Palsu
Cara Unik Kades Cinangka Cegah Warga Buang Sampah Sembarangan Tempat, Desa Lain Bisa Contoh
Berbagai cari dilakukan Kepala Desa Cinangka, Ida Marliana, mencegah warga membuang sampah sembarangan tempat.
TRIBUN-TIMUR.COM - Berbagai cari dilakukan Kepala Desa Cinangka, Ida Marliana, mencegah warga membuang sampah sembarangan tempat.
Desa Cinangka berada di Kecamatan Bungursari, Purwakarta, Jawa Barat.
Salah satu upaya dilakukan yaitu membuat sayembara.
Sayembara dilakukan berupa memasang spanduk.
Dalam spanduk bertuliskan "Barang Siapa Menemukan Yang Membuang Sampah Di Tempat Ini Dan Membawa Langsung Ke Kantor Desa Cinangka Maka Akan Mendapatkan Imbalan Rp 500.000".
Selain imbalan, denda sebesar Rp 1.000.000 juga akan diberlakukan kepada siapa saja yang melanggar peraturan tersebut.
Sayembara ini sebagai upaya menekan perilaku membuang sampah sembarangan.
Dengan tindakan seperti ini, perangkat Desa Cinangka berharap dapat menginspirasi warga setempat untuk lebih peduli terhadap lingkungan dan menghormati tempat-tempat yang tidak seharusnya digunakan sebagai tempat pembuangan sampah.
Hal unik lainnya yang dilakukan Ida Marliana yaitu membuat kuburan palsu di tempat warga sering membuang sampah.
Ada lima kuburan palsu dibuat berjejer.
Nampak kuburan tanahnya masih berwarna merah.
Tidak hanya itu, sebuah kain kafan juga terletak disalah satu sisi kuburan tersebut, menandakan sisi kepala dari kuburan itu.
Kuburan ini tidak seperti yang diperkirakan oleh banyak orang.
Setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, ternyata kuburan ini tidak asli.
Melainkan merupakan sebuah upaya yang disengaja dari perangkat Desa Cinangka untuk memberikan pesan kepada warga setempat.
Empat Fakta Lima Kuburan Palsu di Purwakarta, Ide 'Gila' Kades Cegah Warga Buang Sampah |
![]() |
---|
Cerita Unik Kuburan Baru di Dekat Pasar Induk, Ternyata Inisiatif Kepala Desa |
![]() |
---|
Ngeri! Penjelasan Kepala Desa Soal Lima Kuburan 'Palsu' di Pinggir Jalan Purwakarta |
![]() |
---|
Viral Lima Kuburan Baru di Pinggir Jalan Hebohkan Warga Purwakarta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.