Hingga Oktober, Serapan Anggaran 15 OPD Pemprov Sulsel Masih di Bawah 50 Persen
Menuju pertengahan triwulan ke empat ini, Serapan anggaran Pemprov Sulsel baru mencapai 59,72 persen.
Penulis: Renaldi Cahyadi | Editor: Ari Maryadi
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Menuju pertengahan triwulan ke empat ini, Serapan anggaran Pemprov Sulsel baru mencapai 59,72 persen.
Sementara itu, waktu yang tersisa tinggal 78 hari lagi untuk memasuki babak baru.
Ditahun 2023 APBD Pemprov Sulsel sebanyak Rp10.071.896.004.763.
Namun yang terealisasi baru berada di angka Rp6.014.575.215.107.
Bahkan 15 OPD di antaranya belum sampai diangka 50 persen.
Hal tersebut dikarenakan adanya defisit sebanyak Rp1,5 miliar.
Akibatnya, banyak program yang tidak berjalan dengan lancar karena harus membayarkan utang tersebut.
Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin mengatakan, hal tersebut akibat proses pada penganggaran ditahun sebelumnya salah.
"Penganggaran yang salah, masa kita mau kita ikut penganggaran yang salah, mestinya kalau utang dicatatkan utang," katanya saat ditemui di Rujab Gubernur Sulsel, Kamis (12/10/23) malam.
Olehnya, Bahtiar menginginkan agar hal tersebut tidaj terulang kembali, agar proses serapan anggaran dapat berjalan secara maksimal.
"Makanya saya bilang tahun depan tidak boleh lagi seperti itu," ungkapnya.
Pria kelahiran Bone ini menjelaskan, jika ingin serpan anggaran baik, maka penganggaran juga harus terlaksana dengan benar.
"Potensi utang saya Rp1,6 triliun (utang DBH tahun depan), pencatatannya harus benar, kalau saya ajukan APBD 10,4 triliun, itu harus dikurangi Rp1,6 triliun, jangan tahu depan tidak dibayar lagi uangnya orang," jelasnya.
Hal tersebut, lanjut Bahtiar, adalah sistem administrasi keuangan yang benar, sehingga mampu menjalankan keuangan baik.
"Itu namanya administrasi keuangan yang benar. Kita juga harus jujur pada masyarakat dan DPRD kalau kita tidak ada uang (saat ini)," ujarnya.
Bupati Firdaus dan DPRD Takalar Setujui APBD Perubahan, Anggaran Naik Rp23,6 Miliar |
![]() |
---|
Dana Hibah Rp17,5 Miliar KONI Sulsel Diusut Kejati, Pemprov Hormati Proses Audit |
![]() |
---|
APBD Perubahan Maros Berkurang Rp29 Miliar, Chaidir Syam: Dipangkas Pusat |
![]() |
---|
4.862 PPPK Paruh Waktu di Maros Belum Terima Kenaikan Gaji, Tunggu APBD 2026 |
![]() |
---|
DPRD dan Pemkab Bantaeng Setujui Ranperda Perubahan APBD 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.