Mediasi UMI dan Prof Basri
Dualisme Rektor, Sufirman Rahman dan Basri Modding Dilarang Berkantor di Menara UMI Makassar
Plt Rektor UMI Prof Sufirman Rahman dan Rektor Nonaktif Prof Basri Modding tidak boleh berkantor di Rektorat UMI (Menara) Jl Urip Sumoharjo Makassar
Penulis: Rudi Salam | Editor: Ari Maryadi
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Plt Rektor Universitas Muslim Indonesia (UMI) Prof Sufirman Rahman dan Rektor Nonaktif Prof Basri Modding tidak boleh berkantor di Rektorat UMI (Menara), Jl Urip Sumoharjo, Makassar.
Keputusan tersebut disepakati dalam pertemuan antara Ketua Pengurus Yayasan Wakaf Universitas Muslim Indonesia (UMI) Prof Masrurah Mokhtar dan Kapolrestabes Makassar Kombes Mokhamad Ngajib.
Pertemuan berlangsung di Hotel Mercure Makassar, Jl AP Pettarani, Kamis (12/10/2023).
Pertemuan ini dihadiri langsung oleh Rektor UMI Nonaktif Prof Basri Modding.
Kendati demikian, Plt Rektor UMI Prof Sufirman Rahman tidak hadir dalam pertemuan tersebut.
Usai pertemuan, Prof Basri mengatakan bahwa dalam pertemuan, disepakati Plt Rektor dan Rektor Nonaktif tidak boleh berkantor di rektorat.
“Hasilnya tadi itu, Plt dan rektor ini (nonaktif) tidak boleh masuk kantor dulu,” kata Prof Basri.
Menurutnya, perkuliahan tetap berjalan seperti biasanya.
“Perkuliahan tetap jalan. Khusus rektor, tidak ada bisa masuk, kedua belah pihak (di gedung rekrorat),” jelasnya.
Kendati demikian, para wakil rektor boleh berkantor di gedung rektorat.
Para wakil rektor diminta untuk bertugas, sesuai dengan kewenangannya.
“Yang bisa masuk cuman wakil rektor 1, 2, 3, 4, dan 5. Semua bertugas masing-masing kewenangannya,” tambah Prof Basri.
Situasi Kondusif
Kapolrestabes Makassar Kombes Mokhamad Ngajib menyebut bahwa permasalahan internal di UMI dalam kondisi kondusif.
Ngajib menjelaskan, pertemuan yang dilaksanakan itu untuk membahas permasalahan di internal UMI.
“Kita mempertemukan antara beberapa pihak dari UMI yang tentunya saat ini ada permasalahan di internal,” jelasnya.
Dikatakan bahwa pertemuan bertujuan untuk menyatukan dan menyamakan persepsi.
“Tentunya menyelesaikan permasalahan-permasalahn internal,” sambungnya.
Dalam pertemuan, ia melihat permasalahan yang terjadi di lingkup UMI dalam kondisi yang kodusif.
Menurutnya tidak ada permasalahan yang rumit atay permasalahan yahg mengakibatkan perpecahan.
“Sebenarnya dengan pertemuan ini, dengan silaturahmi ini, semuanya baik-baik saja, tidak ada permasalahan yang rumit atau permasalahan yang mengakibatkan perpecahan tidak ada. Jadi semua alhamdulillah kondusif antara semua pihak,” jelas Ngajib.
Ia berharap, tidak ada pihak luar yang ikut memprovokasi permasalahan yang terjadi di UMI.
“Diharapkan pihak luar juga tidak ada yang memprovokasi terhadap kelompok massa atau pihak-pihak yang lainnya. Di internal, semua kondusif,” tambah Ngajib.
Ribut-ribut soal Jabatan Rektor UMI, Prof Mansyur Ramly Titip Pesan Khusus ke Prof Sufirman |
![]() |
---|
Tanggapi Polemik di UMI, Prof Masyur Ramly: Lumrah |
![]() |
---|
Hasil Pertemuan Prof Masrurah dan Kombes Ngajib, Prof Sufirman- Prof Basri Tak Boleh Duduki Menara |
![]() |
---|
Sufirman Rahman Absen Rapat Mediasi Pencopotan Rektor UMI Makassar, Ada Apa? |
![]() |
---|
Penjelasan Kapolrestabes Makassar Soal Mediasi Yayasan Wakaf UMI dan Prof Basri Modding: Kondusif |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.