Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

SYL Pulang Kampung

Tiba di Rumah Haji Bau, Syahrul Yasin Limpo Langsung Cium Kening Ibunya Nurhayati YL

Syahrul Yasin Limpo menjenguk ibunya Nurhayati Yasin Limpo di Jl Haji Bau, Makassar, Rabu (11/10/2023).

Penulis: Erlan Saputra | Editor: Sudirman
Ist
Momen eks Mantan Syahrul Yasin Limpo mencium kening ibunda tercinta, Nurhayati Yasin Limpo yang terbaring sakit di kediamannya, Jl Haji Bau, Kota Makassar, Rabu (11/10/2023). 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Syahrul Yasin Limpo menjenguk ibunya Nurhayati Yasin Limpo di Makassar, Rabu (11/10/2023).

Nurhayati Yasin Limpo kini dirawat di rumah pribadinya Jl Haji Bau, Makassar.

SYL tampak mengenakan kemeja warna putih.

Setelah masuk ke dalam rumah, Syahrul Yasin Limpo, langsung masuk melihat ibunya.

Ia nampak mencium kening ibunya.

Hal itu terlihat dari foto yang diabadikan ponakan SYL, Devo Khadafi.

Kedatangan eks Menteri Pertanian disambut keluarga besarnya.

Sekedar diketahui, Nurhayati Yasin Limpo lahir 31 Agustus 1935 (88 tahun).

Balik ke Jakarta Hari Ini

Syahrul Yasin Limpo dijadwalkan kembali ke Jakarta usai menjenguk ibunya.

"Iye, SYL pulang menjenguk ibunya," ujar Irman Yasin Limpo adik Syahrul Yasin Limpo.

Tak ada agenda lain SYL di Makassar selain menjenguk ibunya.

Setelah menjenguk Nurhayati YL, kakaknya akan langsung balik ke Jakarta.

"Langsung balik (ke Jakarta)," kata None.

Minta Izin ke KPK

Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo meminta izin ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk pulang kampung ke Makassar menjenguk ibu kandungnya.

Ia mengaku menghormati panggilan penyidik KPK, namun dirinya meminta izin balik kampung.

“Saya menghormati KPK, namun izinkan saya terlebih dahulu menemui Ibu di kampung," Syahrul Yasin Limpo.

Tim Kuasa Hukum Syahrul Yasin Limpo mengantarkan surat pada KPK.

Isi surat yaitu mengajukan permohonan penjadwalan ulang. 

Pada surat tersebut disampaikan, Syahrul Yasin Limpo sangat menghormati kewenangan dalam Penyidikan KPK.

Ia tetap berkomitmen untuk koperatif menjalani proses hukum ini. 

Namun karena mendapat informasi tentang kondisi orang tua yang telah berumur 88 tahun dalam keadaan sakit.

"Maka pak Syahrul ingin terlebih dahulu menemui Ibunya. Sebagai seorang anak, hal tersebut diharapkan dapat semakin memberikan keteguhan hati dalam menghadapi situasi saat ini," ujar Ervin Lubis kuasa hukum SYL.

Surat permohonan penjadwalan ulang pada KPK ditandatangani oleh 3 perwakilan dari Tim Kuasa Hukum Syahrul Yasin Limpo.

Tim kuasa hukum juga melampirkan copy surat kuasa khusus yang diberikan Syahrul kepada Tim Hukum.

“Kami akan berkoordinasi lebih lanjut dengan Penyidik terkait dengan waktu penjadwalan ulang. Semoga faktor kemanusiaan ini dapat dipertimbangkan," ujar Ervin Lubis. 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved