Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Gempa Bumi

Gempa Bumi 4.9 Baru Saja Guncang Sulawesi Utara, 61 Km dari Ondong-Kepulauan Sitaro

Terjadi di wilayah koordinat 3.07 lintang utara dan 125.81 bujur timur (sekitar 61 km di timur laut Ondong-Kepulauan Sitaro).

Editor: Ansar
BMKG
Gempa bumi baru saja terjadi di Sulawesi Utara Rabu 11 Oktober 2023. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Gempa bumi baru saja terjadi di Sulawesi Utara Rabu 11 Oktober 2023.

Gempa bumi pukul 07.04 WIB tersebut dengan magnitudo 4.9.

Terjadi di wilayah koordinat 3.07 lintang utara dan 125.81 bujur timur (sekitar 61 km di timur laut Ondong-Kepulauan Sitaro).

Gempa ini terjadi pada kedalaman 134 km di bawah permukaan laut.

Dengan memperhatikan kecepatan dalam menyediakan informasi, disarankan untuk selalu memperbarui data seiring dengan kelengkapan informasi yang lebih lanjut.

Informasi ini dikeluarkan oleh Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) untuk kepentingan keselamatan masyarakat.
 
 "#Gempa Mag:4.9, 11-Oct-2023 07:04:41WIB, Lok:3.07LU, 125.81BT (61 km TimurLaut ONDONG-KEP.SITARO-SULUT), Kedlmn:134 Km #BMKG Disclaimer:Informasi ini mengutamakan kecepatan, sehingga hasil pengolahan data belum stabil dan bisa berubah seiring kelengkapan data," tulis BMKG di Twitter.

Mitigasi Gempa Bumi

Mitigasi gempa bumi merupakan rangkaian tindakan yang bertujuan untuk mengurangi dampak dan risiko yang diakibatkan oleh gempa bumi.

Berikut adalah upaya dilakukan untuk mengurangi risiko bencana gempa bumi yang dapat diambil dikutip dari berbagai sumber:

1. Pemahaman Gempa Bumi

Edukasi masyarakat tentang apa itu gempa bumi, bagaimana terjadinya, serta dampak dan risikonya. Dengan pemahaman ini, masyarakat akan lebih siap dalam menghadapi situasi gempa.

2. Pemilihan Lokasi Bangunan dan Tata Ruang yang Aman

Dalam perencanaan pembangunan, penting untuk memilih lokasi yang aman dari potensi gempa bumi. Hindari membangun di dekat patahan gempa dan wilayah yang berpotensi longsor.

3. Peningkatan Ketahanan Bangunan

Konstruksi bangunan harus memenuhi standar tahan gempa. Ini melibatkan penggunaan material dan desain struktural yang mampu mengabsorbsi dan meredam getaran gempa.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved