Pendaftaran CPNS PPPK
bin.go.id - Link Download Format Surat Pernyataan 5 Poin CPNS BIN 2023
Link web Badan Intelijen Negara (BIN) bin.go.id beserta format surat pernyataan 5 poin untuk seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2023.
3. Tidak berkedudukan sebagai Calon PNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;
4. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.
5. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah.
Demikian pernyataan ini saya buat dengan sesungguhnya dan saya bersedia dituntut di pengadilan serta bersedia menerima segala tindakan yang diambil oleh Instansi Pemerintah, apabila di kemudian hari terbukti pernyataan saya ini tidak benar.
Jakarta, …………………….. 2023
Yang membuat pernyataan,
e-meterai Rp.10.000
…………………..……………………………….
LINK DOWNLOAD FORMAT SURAT PERNYATAAN
Bagi pelamar yang ingin Download surat pernyataan CPNS BIN kunjungi web BIN klik https://www.bin.go.id/News/SingleContent/BE9CC35C-370A-4F4A-8D6C-9F8015382E12https://www.bin.go.id/News/SingleContent/BE9CC35C-370A-4F4A-8D6C-9F8015382E12
Lalu Klik Format Surat Pernyataan 5 Poin.
PERSYARATAN UMUM
Berikut persyaratan umum CPNS BIN 2023 dilansir dari Tribunnews.com:
1. Warga Negara Indonesia yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila dan UUD 1945 serta Negara dan Pemerintah Republik Indonesia.
2. Usia saat mendaftar (berdasarkan Perka BIN Nomor 2 Tahun 2022), dengan ketentuan:
Hasil Seleksi PPPK Kesehatan dan Teknis di Maros Sudah Diumumkan, Guru Masih Harus Menunggu |
![]() |
---|
30 Contoh Soal Latihan dan Pembahasan TWK SKD CPNS 2023 |
![]() |
---|
Guru Madrasah dan Pesantren di Pedalaman Gowa Curhat soal Seleksi PPPK ke Ketua Komisi VIII DPR |
![]() |
---|
Penjelasan BKD Sulsel Soal 70 Pendaftar PPPK Tiba-Tiba Gugur, Sempat Dinyatakan Lulus Berkas |
![]() |
---|
3.041 Orang Daftar PPPK Gowa, Tenaga Guru, Kesehatan dan Tenaga Teknis Jadi Prioritas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.