Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kasus Pembunuhan di Gowa

Penjara Seumur Hidup Menanti 5 Pelaku Pembunuhan Bermotif Poliandri di Gowa, Tewas 3 Orang

Lima dari enam pelaku pembunuhan berencana bermotif asmara poliandri di Kabupaten, Gowa, Sulawesi Selatan, terancam hukuman seumur hidup.

Penulis: Muslimin Emba | Editor: Sukmawati Ibrahim
MUSLIMIN EMBA/TRIBUN TIMUR
Kapolda Sulsel Irjen Pol Setyo Boedi Moempoeni Harso, Dirkrikum Kombes Pol Jamaluddin Farti, Kapolres Gowa AKBP Reonald TS Simanjuntak saat memaparkan enam pelaku pembunuhan di Mapolda Sulsel, Jl Perintis Kemerdekaan, Makassar, Jumat (6/10/2023) siang 

"30 September 2023, di rumah Herman, Wawan, dan Angga telah terjadi perencanaan penyerangan kepada rumah korban (Faisal)," ujar Kasat Reskrim Polres Gowa, AKP Bachtiar, saat merilis pengungkapan itu di Mapolda Sulsel, Jumat (6/10/2023) sore.

Penyerangan pun dilakukan ke rumah Faisal di Mandalle, Kecamatan Bajeng, Gowa, Minggu (1/10/2023) pukul 01.18 dini hari,

"Para pelaku tiba di TKP dan langsung melakukan penyerangan dan mengakibatkan tiga orang meninggal dunia," ujarnya.

Tiga korban meninggal itu adalah Faisal (22) dan dua kerabatnya Abbas Dg Tata (60), Faisal Dg Remo (22) dan Suaib Dg Pasang (40).

"Adapun motif, bahwa adalah cemburu. Dimana istri pelaku telah melakukan poliandri selama kurang lebih 3 tahun yang lalu. Tepatnya pada bulan Juni 2020," ungkap AKP Bachtiar.

Anehnya, kata Bachtiar, Herman tahu dan atas persetujuannya sang istri ND menikah dengan Faisal.

"Pelaku utama ini tahu, bahkan atas persetujuannya sendiri, terjadinya poliandri selama ini," ungkap Bachtiar.

"Namun sekarang ini baru merasa cemburu. Sehingga muncul sakit hati dan sepakat melakukan penyerangan," sambungnya.

Identitas dan peran pelaku

Identitas ke enam pelaku, HL alias Herman Dg Leo (60) suami dari perempuan ND (53) yang juga merupakan istri dari korban meninggal dunia Faisal Remo (22).

Pelaku kedua adalah, MH alias Muh Alfatanah alias Angga (23) yang merupakan anak dari Herman.

Pelaku ketiga, HM alias Herawan Mappatundu alias Wawan (28) juga anak dari Herman.

Pelaku keempat, I alias Irwandi alias Cambang (18) yang merupakan teman dari Wawan.

Pelaku kelima, S alias Sulfian alias Pian Tejo (19) merupakan teman dari anak Herman, Angga.

Dan pelaku keenam, MT alias Muh Tajar alias Dg Punna (54) adalah kerabat Herman.

Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved