Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Selamat! 208 PPPK Guru dan Tenaga Teknis Formasi Tahun 2022 Terima SK Bupati Pinrang

Sebanyak 208 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, formasi tahun 2022, menerima surat keputusan.

Penulis: Nining Angraeni | Editor: Sukmawati Ibrahim
Nining Tribun Timur
Bupati Pinrang Irwan Hamid menandatangani sekaligus menyerahkan SK pengangkatan PPPK di Aula Kantor Bupati Pinrang, Jumat (6/10/2023).  

TRIBUN-TIMUR.COM, PINRANG - Sebanyak 208 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, formasi tahun 2022, menerima surat keputusan (SK) pengangkatan. 

Bupati Pinrang Irwan Hamid menandatangani sekaligus menyerahkan SK pengangkatan PPPK di Aula Kantor Bupati Pinrang, Jumat (6/10/2023). 

Irwan Hamid didampingi Pj Sekda Pinrang Andi Calo Kerrang, Kepala BKPSDM Pinrang Abdul Rahman Usman dan Kadis Pendidikan Pinrang Andi Macca Moenta. 

208 PPPK tersebut terdiri dari  201 PPPK Guru dan 7 Tenaga Teknis. 

Irwan Hamid dalam sambutannya mengucapkan selamat kepada para PPPK yang telah menerima SK. 

Dia berharap, PPPK dapat bekerja lebih maksimal untuk Pinrang yang lebih baik. 

"Saya harap agar amanah ini dijalankan dengan sebaik-baiknya dan penuh tanggungjawab sesuai dengan penempatannya untuk Pinrang yang lebih baik. Jangan sia - siakan amanah yang diberikan," ujarnya. 

Irwan juga menegaskan, para tenaga PPPK mengabdikan diri dan melaksanakan tugas sesuai dengan bidang tugasnya masing- masing. 

PPPK yang ditempatkan ditempatkan di daerah terpencil agar ikhlas dan memberikan perubahan di tempat tersebut. 

Serta mentaati setiap aturan yang berlaku, menjadi contoh yang baik bagi masyarakat dan melayani masyarakat dengan baik sesuai dengan bidang tugasnya.

Ketua Partai Nasdem Pinrang ini juga menegaskan, akan dilakukan evaluasi secara berkala terhadap kinerja mereka. 

Maka dari itu, Irwan meminta agar kinerja para PPPK terus ditingkatkan. 

“Selamat bertugas, laksanakan setiap kewajiban dan tugas dengan baik," imbuhnya.  (*)

Laporan jurnalis Tribunpinrang.com, Nining Angreani. 


 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved