Kasus Pembunuhan di Gowa
Kronologi Kasus Asmara Berujung Maut di Bajeng Gowa, Ternyata Suami Pertama Restui Istri Poliandri
Kronologi poliandri berujung maut Dusun Mandalle II, Desa Kalemandalle, Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Sukmawati Ibrahim
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Kronologi poliandri berujung maut Dusun Mandalle II, Desa Kalemandalle, Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel), Minggu (1/10/2023) lalu.
Bermula saat Herman, suami pertama perempuan berinisial ND (53) pesta miras di rumahnya, daerah Beba, Tamasaju, Galesong Utara, Kabupaten Takalar, Sabtu (30/9/2023) malam.
Herman berpesta miras dengan dua putranya MH alias Muh Alfatanah alias Angga (23).
Rupanya Herman yang menaruh rasa cemburu terhadap Faisal Dg Remo (22), suami kedua dari istrinya ND.
Rasa cemburu itu menyeruak hingga sampai ke telinga kedua putranya Angga dan Wawan.
Herman yang emosi lantaran cemburu, pun mengatur rencana untuk mendatangi suami kedua istirnya (ND), Faisal.
Baca juga: Pelaku Pembunuhan di Balik Kasus Poliandri di Gowa, Suami Pertama Terlibat Bunuh Suami Kedua
Sebelum melakukan penyerangan, Angga mengajak dua temannya, I alias Irwandi alias Cambang (18) dan S alias Sulfian alias Pian Tejo (19).
"30 September 2023, di rumah Herman, Wawan, dan Angga telah terjadi perencanaan penyerangan kepada rumah korban (Faisal)," ujar Kasat Reskrim Polres Gowa, AKP Bachtiar, saat merilis pengungkapan itu di Mapolda Sulsel, Jumat (6/10/2023) sore.
Penyerangan pun dilakukan ke rumah Faisal di Mandalle, Kecamatan Bajeng, Gowa, Minggu (1/10/2023) pukul 01.18 dini hari,
"Para pelaku tiba di TKP dan langsung melakukan penyerangan dan mengakibatkan tiga orang meninggal dunia," ujarnya.
Tiga korban meninggal itu adalah Faisal (22) dan dua kerabatnya Abbas Dg Tata (60), Faisal Dg Remo (22) dan Suaib Dg Pasang (40).
"Adapun motif, bahwa adalah cemburu. Dimana istri pelaku telah melakukan poliandri selama kurang lebih 3 tahun yang lalu. Tepatnya pada bulan Juni 2020," ungkap AKP Bachtiar.
Anehnya, kata Bachtiar, Herman tahu dan atas persetujuannya sang istri ND menikah dengan Faisal.
Baca juga: Drama Poliandri di Gowa: Motif Anak Bunuh Suami Kedua Ibunya, Sakit Hati Ibu Dinikahi Teman Sendiri
"Pelaku utama ini tahu, bahkan atas persetujuannya sendiri, terjadinya poliandri selama ini," ungkap Bachtiar.
"Namun sekarang ini baru merasa cemburu. Sehingga muncul sakit hati dan sepakat melakukan penyerangan," sambungnya.
Identitas dan peran pelaku
Identitas ke enam pelaku, HL alias Herman Dg Leo (60) suami dari perempuan ND (53) yang juga merupakan istri dari korban meninggal dunia Faisal Remo (22).
Pelaku kedua adalah, MH alias Muh Alfatanah alias Angga (23) yang merupakan anak dari Herman.
Pelaku ketiga, HM alias Herawan Mappatundu alias Wawan (28) juga anak dari Herman.
Pelaku keempat, I alias Irwandi alias Cambang (18) yang merupakan teman dari Wawan.
Pelaku kelima, S alias Sulfian alias Pian Tejo (19) merupakan teman dari anak Herman, Angga.
Dan pelaku keenam, MT alias Muh Tajar alias Dg Punna (54) adalah kerabat Herman.
Peran ke enam pelaku dipaparkan Kapolda Sulsel Irjen Pol Setyo Boedi Moempoeni Harso dipaparkan saat merilis pengungkapan kasus itu di kantornya, Jumat (6/10/2023) sore.
"Pertama, HL (60) pekerjaan tukang parkir. Peran yang bersangkutan menyampaikan permasalahan rasa sakit hati," kata Irjen Setyo
"Dan menyuruh melakukan penyerangan ke rumah korban. Kemudian ikut minum minuman keras sebelum kejadian bersama pelaku lain," sambungnya.
Pelaku kedua lanjut Setyo, inisial MH (23) pekerjaan buruh.
"Perannya melakukan penikaman terhadap Faisal. Kemudian membuat rencana penyerangan terhadap diri korban Faisal. Melakukan kekerasan kepada korban Abbas dan Suaib dengan cara menebas," jelansya.
Tersangka ketiga, inisial HM (18) pekerjaan wiraswasta. Perannya kata Setyo melakukan penikaman terhadap Faisal.
"Membuat rencana penyerangan terhadap Faisal. Kemudian mengumpulkan pelaku untuk minum-minum di rumahnya," ucap Setyo.
"Menyediakan sebuah badik dan melakukan tindak kekerasan kepada korban dengan cara menusuk," sambungnya .
Pelaku keempat inisial I (18) pekerjaan kuli bangunan.
"Perannya memasuki rumah korban dengan membawa sebuah busur. Menjaga lokasi pada saat terjadi penyerangan," bebernya.
Tersangka 5 inisial S (19) mahasiswa. Perannya lanjut Setyo menjaga lokasi saat terjadi penyerangan dan membawa busur.
"Tersangka 6 inisial MT (54) pekerjaan wiraswasta. Perannya merintangi penyidikan dengan cara membawa pelaku kabur ke Kota Palu, Sulawesi Tengah," ungkapnya.
Baca juga: Kronologi Kasus Poliandri Berujung Maut di Gowa, 3 Orang Tewas, Termasuk Suami Kedua Usia 22 Tahun
Poliandri Berujung Maut
Kasus Poliandri berujung maut di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel) viral di media sosial (medsos).
Tiga orang di Dusun Mandalle II, Desa Kalemandalle, Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa, Sulsel meninggal dunia usai ditikam.
Satu korban, FR (22) yang merupakan suami kedua tewas di lokasi kejadian.
Sementara dua tetangganya, Abbas Daeng Tata (60) dan Suaib Daeng Pasang (40) kritis meski akhirnya meninggal dunia saat dalam perawatan di rumah sakit.
Mereka ditikam berulang kali hingga dilarikan ke Rumah Sakit berbeda.
Kasat Reskrim Polres Gowa, AKP Bachtiar mengatakan, peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 01.00 wita, Minggu 1 Oktober 2023.
"Benar, telah terjadi tindak pidana penganiayaan berat di rumah korban dengan menggunakan senjata tajam yang mengakibatkan beberapa korban mengalami luka tikam dan sabetan benda tajam," katanya, Kamis (5/10/2023)
Dikatakan, ketiga korban meninggal dunia setelah berada di rumah sakit.
"Dua korban meninggal di RS Syekh Yusuf dan satu di RS Wahidin," ujarnya.
Sebelumnya, Viral di media sosial (medsos) kasus Poliandri berujung maut di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Kasus ini terjadi di Desa Kalemandalle, Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa.
Kejadian tragis terjadi pada Minggu (1/10/2023) dini hari.
Nahasnya, tiga orang tewas dengan luka tikaman badik yang diduga dilakukan anak dan kerabat suami pertama.
Kronologi
Saat kejadian nahas, warga setempat mengaku mendengar keributan.
Tak lama, warga menemukan tiga korban bersimbah darah dengan sejumlah luka tikaman badik.
Satu korban, FR (22) yang merupakan suami kedua tewas di lokasi kejadian.
Sementara dua tetangganya, Abbas Daeng Tata (60) dan Suaib Daeng Pasang (40) kritis meski akhirnya meninggal dunia saat dalam perawatan di rumah sakit.
Dikutip dari Kompas.com, peristiwa ini diduga akibat asmara di mana seorang wanita berinisial ND (53) melakukan praktik poliandri yang memicu penyerangan dari kerabat suami pertamanya.
"Dari hasil penyelidikan sementara, kasus ini diduga akibat asmara dan dendam adat di mana seorang wanita melakukan praktik poliandri, ia menikah dengan pria lain sementara statusnya masih istri sah dari suami pertama," kata Kanit Jatanras Polres Gowa, Ipda Herry Nugroho yang dikonfirmasi Kompas.com, Rabu, (4/10/2023).
Aparat kepolisian hingga saat ini telah mengamankan sejumlah saksi di TKP.
Polres Gowa juga tengah mengejar para pelaku yang diduga berjumlah lebih dari satu orang.
Pengakuan ND, saat peristiwa nahas itu terjadi, ia selamat karena bersembunyi di balik kasur.
ND juga mengaku, telah pisah ranjang dengan suami pertamanya meski masih tinggal serumah dengannya.
"Saya selamat karena sembunyi di tengah springbed dan soal cerai dengan suami pertama tapi sudah tujuh tahun pisah ranjang tetapi masih tinggal serumah. Kalau pernikahan dengan suami kedua, FR sudah berjalan tiga tahun dan belum dikaruniai anak" kata ND.
Apa itu poliandri?
Poliandri adalah bentuk sistem perkawinan di mana seorang wanita memiliki lebih dari satu suami pada saat yang sama.
Ini adalah kebalikan dari poligami.
Di mana seorang pria memiliki lebih dari satu istri.
Poliandri jauh lebih jarang terjadi daripada poligami dan biasanya ditemukan dalam beberapa kelompok masyarakat yang sangat khusus.
Ada beberapa bentuk poliandri yang berbeda:
1. Poliandri Fraternal
Dalam poliandri ini, beberapa saudara laki-laki bersama-sama menikahi seorang wanita.
Ini sering terjadi dalam budaya di mana warisan atau kepemilikan properti diwariskan dari generasi ke generasi.
Dengan cara ini, properti tetap dalam keluarga tanpa perlu dibagi-bagi antara anak-anak yang lahir dari hubungan tersebut.
2. Poliandri Non-Fraternal
Dalam poliandri ini, seorang wanita dapat menikahi beberapa pria yang bukan saudara.
Alasan untuk poliandri non-fraternal bisa bervariasi, termasuk alasan ekonomi atau sosial.
3. Poliandri Bersifat Sementara
Dalam beberapa kasus, poliandri hanya berlangsung sementara waktu.
Sebagai contoh, dalam masyarakat suku Tibet di Nepal, poliandri kadang-kadang praktis di mana saudara-saudara bersama-sama menikahi seorang wanita.
Setelah itu, mereka dapat hidup bersama sebagai keluarga selama beberapa waktu sebelum mengambil jalan masing-masing.
Poliandri tidak umum terjadi di seluruh dunia dan cenderung terbatas pada beberapa kelompok etnis atau budaya tertentu. Ini berbeda dari poligami, yang telah lebih umum di banyak bagian dunia dalam berbagai bentuknya. (*)
Detik-detik Rumah Suami Kedua di Gowa Diserang, Pelaku Sempat Salah Sasaran Berujung 3 Tewas |
![]() |
---|
Pengakuan Kakak Faisal Soal Motif Adiknya Diserang Bertubi-tubi, Istrinya 'Hilang' dan Listrik Mati |
![]() |
---|
FOTO-FOTO Rumah Faisal, Suami Kedua Jadi Korban Pembunuhan Bermotif Poliandri di Bajeng Gowa |
![]() |
---|
Kabur Sembunyi di Belakang Rumah, SF Selamat dari Penyerangan Bermotif Poliandri di Bajeng Gowa |
![]() |
---|
Selamat dari Penyerangan, SF Cerita Kronologi Penyerangan Bermotif Poliandri di Gowa, Adiknya Tewas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.