Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pendaftaran CPNS PPPK

Download Format Surat Pernyataan 5 Poin CPNS 2023 BIN

Contoh surat pernyataan atau format surat pernyataan 5 poin Badan Intelijen Negara (BIN) untuk seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2023.

Editor: Sakinah Sudin
bin.go.id
Format Surat Pernyataan 5 Poin CPNS BIN 2023. 

1. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih;

2. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Calon PNS atau PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta (termasuk pegawai Badan Usaha Milik Negara atau Badan Usaha Milik Daerah);

3. Tidak berkedudukan sebagai Calon PNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;

4. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.

5. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah.

Demikian pernyataan ini saya buat dengan sesungguhnya dan saya bersedia dituntut di pengadilan serta bersedia menerima segala tindakan yang diambil oleh Instansi Pemerintah, apabila di kemudian hari terbukti pernyataan saya ini tidak benar.

Jakarta, …………………….. 2023

Yang membuat pernyataan,

e-meterai Rp.10.000

…………………..……………………………….

LINK DOWNLOAD FORMAT SURAT PERNYATAAN

Bagi pelamar yang ingin Download surat pernyataan CPNS BIN kunjungi web BIN Klik https://www.bin.go.id/News/SingleContent/BE9CC35C-370A-4F4A-8D6C-9F8015382E12

Lalu Klik Format Surat Pernyataan 5 Poin.

PERSYARATAN UMUM

Berikut persyaratan umum CPNS BIN 2023 dilansir dari Tribunnews.com:

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved