Pendaftaran CPNS PPPK
sscasn.bkn.go.id - Cara Daftar CPNS 2023 Lengkap, Bikin Akun SSCASN hingga Cetak Kartu Pendaftaran
Berikut cara daftar CPNS 2023 di web sscasn.bkn.go.id, mulai bikin akun SSCASN hingga cetak kartu pendaftaran.
TRIBUN-TIMUR.COM - Berikut cara daftar CPNS 2023 di web sscasn.bkn.go.id, mulai bikin akun SSCASN hingga cetak kartu pendaftaran.
Ya, masih ada waktu bagi Anda yang ingin melamar seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2023.
Diketahui, seleksi CPNS 2023 dibuka sejak Rabu (20/9/2023) malam.
Adapun batas pendaftaran CPNS 2023 dan PPPK 2023 yakni pada 9 Oktober 2023.
Pendaftaran CPNS 2023 hanya di link resmi SSCASN BKN sscasn.bkn.go.id klik https://sscasn.bkn.go.id/
Sebelum daftar, calon pelamar perlu mengetahui alur pendaftaran CPNS 2023.
Berikut Tribun-Timur.com bagikan alur pendaftaran CPNS 2023 termasuk cara buat akun SSCASN dilansir dari laman sscasn.bkn.go.id:
1. Daftar Akun (Buat Akun)
- Kunjungi web resmi SSCASN BKN di https://sscasn.bkn.go.id/
- Isi NIK, No.KK, Nama Lengkap, Tempat Tanggal Lahir (Validasi Data Kependudukan), No Handphone dan Email.
- Buat Password akun SSCASN dan isi pertanyaan pengaman
- Upload foto KTP maksimal 200Kb dan melakukan swafoto.
- Pelamar mencetak Kartu Informasi Akun
2. Daftar Formasi
- Mengisi Biodata
- Memilih Jenis Seleksi (CPNS)
- Memilih Formasi
- Mengupload Dokumen
- Resume
- Mencetak Kartu Pendaftaran
3. Seleksi Administrasi
- Panitia memverifikasi data pelamar
- Panitia mengumumkan hasil seleksi administrasi
- Pelamar dapat melakukan sanggah
- Panitia mengumumkan hasil sanggah
- Pelamar yang dinyatakan lulus dapat mencetak Kartu Ujian
4. Seleksi Kompetensi
Peserta yang lolos Seleksi Administrasi dikirim datanya ke CAT-BKN untuk Ujian Seleksi Kompetensi.
Seluruh nilai Seleksi Kompetensi dikirimkan ke SSCASN untuk dilakukan pengolahan nilai berdasarkan passing grade ataupun peraturan afirmasi yang ditetapkan.
*Ujian SKD dengan CAT BKN dilanjutkan dengan ujian SKB bagi peserta yang dinyatakan lulus ujian SKD.
5. Pengumuman Kelulusan
- Panitia mengumumkan hasil seleksi kompetensi
- Pelamar dapat melakukan sanggah
- Panita mengumumkan hasil sanggah
- Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan pemberkasan .
Selengkapnya klik https://sscasn.bkn.go.id/assets/img/alur-cpns.webp
Dokumen Dipersyaratkan
Hal lain yang perlu diperhatikan yakni dokumen yang dipersyaratkan.
Merujuk pada seleksi CPNS terdahulu, ada tujuh dokumen wajib yang perlu dipersiapkan.
Tujuh dokumen ini yang nantinya akan diunggah ke SSCASN saat mendaftar CPNS 2023 maupun PPPK 2023.
Berikut dokumen yang harus dipersiapkan:
1. Kartu Keluarga
2. Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil
3. Ijazah
4. Transkrip Nilai
5. Pas foto
6. Swafoto/selfie
7. Dokumen lain sesuai dengan ketentuan jenis seleksi dan instansi yang akan dilamar. (Tribun-Timur.com/ Sakinah Sudin)
Hasil Seleksi PPPK Kesehatan dan Teknis di Maros Sudah Diumumkan, Guru Masih Harus Menunggu |
![]() |
---|
30 Contoh Soal Latihan dan Pembahasan TWK SKD CPNS 2023 |
![]() |
---|
Guru Madrasah dan Pesantren di Pedalaman Gowa Curhat soal Seleksi PPPK ke Ketua Komisi VIII DPR |
![]() |
---|
Penjelasan BKD Sulsel Soal 70 Pendaftar PPPK Tiba-Tiba Gugur, Sempat Dinyatakan Lulus Berkas |
![]() |
---|
3.041 Orang Daftar PPPK Gowa, Tenaga Guru, Kesehatan dan Tenaga Teknis Jadi Prioritas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.