Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Rumah Kos Digerebek

Lima Fakta Rumah Kos Digerebek di Indramayu, Diduga Jadi Tempat Prostitusi

Emak-emak di Desa Jatibarang Baru, Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Indramayu, mengamuk.

Editor: Sudirman
Tribun Jabar
Penyegelan kos-kosan tarif per jam di Blok Pilangsari Desa Jatibarang Baru, Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Indramayu, Senin (2/10/2023).  

Penyegelan kos-kosan tarif per jam di Blok Pilangsari Desa Jatibarang Baru, Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Indramayu, Senin (2/10/2023).

Tak hanya meresahkan, ternyata kos-kosan tersebut juga tak mengantongi izin.

"Ini kita segel sementara," ujar dia kepada Tribuncirebon.com.

Sarka mengatakan, alasan penutupan ini diketahui juga karena warga di lingkungan setempat tidak menghendaki adanya kosan yang disewa per jam.
 
Diduga lokasi setempat sering dijadikan lokasi tindakan asusila atau prostitusi.

Selain itu, penghuni kos di sana juga menganggu ketertiban umum.

Mereka sering menimbulkan keributan dan kegaduhan.

4. Pakai Baju Seksi

Warga, Eni mengatakan, sudah lama ia resah dengan keberadaan kos-kosan di Pilangsari.

Apalagi disewakan per jam.

Bahkan banyak penyewa kerap memakainya sebagai tempat tak senonoh.

Apalagi banyak menghuni menggunakan baju seksi.

Tak jarang mereka memasukkan laki-laki ke dalam kamarnya.

"Kami warga di sini gak tenang, malam pada ribut, bertengkar juga siang hari. Pakaiannya juga pakai baju segini (seksi), pakai celana pendek," ujarnya.

Eni mengatakan, fenomena itu sudah menjadi pemandangan di kosan per jam tersebut.

Lama ke lamaan, warga resah dan akhirnya melakukan penggerudukan.

Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved