Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Rumah Kos Digerebek

Lima Fakta Rumah Kos Digerebek di Indramayu, Diduga Jadi Tempat Prostitusi

Emak-emak di Desa Jatibarang Baru, Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Indramayu, mengamuk.

Editor: Sudirman
Tribun Jabar
Penyegelan kos-kosan tarif per jam di Blok Pilangsari Desa Jatibarang Baru, Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Indramayu, Senin (2/10/2023).  

Keresahan emak-emak berlangsung sejak tahun 2021 lalu.

Mereka resah banyaknya laki-laki dan perempuan yang silih berganti hilir mudik di dalam kosan tersebut.

Puncaknya pada hari kemarin, puluhan emak-emak bersama warga lainnya pun melakukan penggerudukan.

Penggerudukan itu dilakukan secara spontan tanpa adanya pemberitahuan dahulu.

"Cuma lama kelamaan warga sendiri yang bergejolak dan datang ke lokasi tanpa ada pemberitahuan," ujar dia.

Pemerintah desa dalam hal ini sudah sering menerima laporan dari masyarakat soal dugaan tersebut.

Terlebih, di kosan tersebut banyak penyewa wanita yang membawa teman laki-lakinya.

Mereka berduaan di dalam kamar, bahkan hingga larut malam.

Kondisi ini menimbulkan kecurigaan warga.

3. Disegel Satpol PP

Satpol PP akhirnya menyegel kos-kosan, Senin (2/10/2023).

Mereka juga memasang garis polisi.

Total ada 17 kamar ditutup dan dilarang disewakan.

Penutupan ini juga disaksikan oleh para emak-emak. 

Kasi Trantibum Kecamatan Jatibarang, Sarka mengatakan, penutupan yang dilakukan Satpol PP sebagai tindak lanjut dari keresahan warga.

Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved