Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pejero Lindas Balita

Kasus Viral Pajero Lindas Balita Berakhir Damai di Polrestabes Makassar

Kasus viral pengendara Pajero Sport melindas bayi satu tahun empat bulan atau balita 16 bulan di Kota Makassar, berakhir damai.

Penulis: Muslimin Emba | Editor: Ari Maryadi
Muslimin Emba/Tribun Timur
Suasana pertemuan damai pengemudi Pajero Sport melindas bayi satu tahun empat bulan atau batita 16 bulan di ruang Satlantas Polrestabes Makassar, Senin malam. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR- Kasus viral pengendara Pajero Sport melindas bayi satu tahun empat bulan atau balita 16 bulan di Kota Makassar, berakhir damai.
 
Kesepakatan damai dilakukan setelah  pengendara Pajero Sport bernama Hj Aty bertemu dengan orang tua korban bernama Arni.

Pertemuan keduanya berlangsung di ruang Satlantas Polrestabes Makassar, Senin malam.

Kasat Lantas Polrestabes Makassar, AKBP Amin Toha mengatakan, perdamaian tersebut diinisiasi kedua pihak.

Pihaknya mengaku hanya menfasilitasi perdamaian keduanya.

"Ada pertemuan kedua pihak, baik itu dari pelaku maupun korban beberapa waktu yang lalu," kata Amin Toha, ditemui wartawan, Selasa (3/10/2023) siang.

Amin Toha menjelaskan, keduanya sepakat berdamai berdasarkan keinginan dari orang tua korban dan terduga pelaku sendiri. 

"Ini bukan kami (yang damaikan), kami hanya inisiasi dan tentunya ini sudah sesuai aturan yang berlaku," jelas Amin Toha

Lebih jauh Amin Toha menjelaskan, perdamaian tersebut juga diatur dalam Peraturan Kapolri Nomor 8 tahun 2021. 

"Ada beberapa persyaratan yang telah dipenuhi  Ini diajukan dari pihak korban dan persyaratan yang diajukan itu harus dilengkapi surat pernyataan," terang Amin Toha.

"Jadi, kedua persyaratan itu baik formal maupun materai dan persyaratan Lalulintas sudah dipenuhi," sambungnya. 

Dengan begitu, kasus pengendara Pajero Sport yang melindas Balita 15 tahun itu dinyatakan sudah ditutup, 

"Kasus ini sudah selesai. Dan hari ini saya katakan yang punya inisiasi itu dari kedua belah pihak, kami dari kepolisian hanya mediasi oleh penyidik," tandasnya. 

Sementara itu terduga pelaku, Hj Aty mengaku saat ini sudah berdamai dengan korban serta meminta maaf atas apa yang telah terjadi sebelumnya. 

"Alhamdulillah kita sudah hadir di Satlantas untuk perdamaian. Kasus ini sudah selesai," ucapnya. 

Setelah itu keduanya kemudian bersalaman sebagai tanda perdamaian dan tidak akan mengungkit kasus tersebut.

"Iye kita sudah berdamai," sahut Arni.

Sebelumnya diberitakan, Beredar video seorang balita di Makassar, Sulawesi Selatan, terlindas mobil Pajero sport hitam.

Informasi yang diperoleh, kejadian itu berlangsung di Jl Adiyaksa Raya, Lorong 7, Kecamatan Panakkukang, 18 Agustus, dua pekan lalu.

Tampak dalam video, mobil Pajero hitam tersebut dikemudikan seorang perempuan berkerudung.

Ia tampak melintas saat anak yang belum diketahui identitasnya itu, bermain di jalan setapak.

Mulanya mobil yang melaju pelan tersebut menabrak sang bocah.

Saat tertabrak, bocah terjatuh dan terlindas ban depan mobil.

Setelah itu, pengemudi berhenti sejenak dan melihat anak malang tersebut.

Bukannya turun membangunkan sang bocah, pengemudi itu malah melaju lagi hingga roda belakang mobil kembali melindas bagian kaki sang bocah.

Ibu korban yang melihat anaknya tergelatak dan kembali terlindas roda mobil bagian belakang, pun sigap mengambil anaknya.

Setelah itu, barulah si pengemudi berhenti sejenak lalu beranjak lagi.

"Iye saya itu yang pakai sarung. Karena saat kejadian saya sementara mandi," ujar ibu korban, Arni (32) saat ditemui di Posko Lakalantas Jl Toddopuli, Makassar, Senin (4/9/2023) malam.

Anaknya yang menjadi korban kata Arni, berinisial IR baru berumur satu tahun tiga bulan.

Saat ini, Arni sementara diminta keterangan oleh personel Lakalantas Polrestabes Makassar.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved