Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pejero Lindas Balita

Kasus Viral Pajero Lindas Balita Berakhir Damai di Polrestabes Makassar

Kasus viral pengendara Pajero Sport melindas bayi satu tahun empat bulan atau balita 16 bulan di Kota Makassar, berakhir damai.

Penulis: Muslimin Emba | Editor: Ari Maryadi
Muslimin Emba/Tribun Timur
Suasana pertemuan damai pengemudi Pajero Sport melindas bayi satu tahun empat bulan atau batita 16 bulan di ruang Satlantas Polrestabes Makassar, Senin malam. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR- Kasus viral pengendara Pajero Sport melindas bayi satu tahun empat bulan atau balita 16 bulan di Kota Makassar, berakhir damai.
 
Kesepakatan damai dilakukan setelah  pengendara Pajero Sport bernama Hj Aty bertemu dengan orang tua korban bernama Arni.

Pertemuan keduanya berlangsung di ruang Satlantas Polrestabes Makassar, Senin malam.

Kasat Lantas Polrestabes Makassar, AKBP Amin Toha mengatakan, perdamaian tersebut diinisiasi kedua pihak.

Pihaknya mengaku hanya menfasilitasi perdamaian keduanya.

"Ada pertemuan kedua pihak, baik itu dari pelaku maupun korban beberapa waktu yang lalu," kata Amin Toha, ditemui wartawan, Selasa (3/10/2023) siang.

Amin Toha menjelaskan, keduanya sepakat berdamai berdasarkan keinginan dari orang tua korban dan terduga pelaku sendiri. 

"Ini bukan kami (yang damaikan), kami hanya inisiasi dan tentunya ini sudah sesuai aturan yang berlaku," jelas Amin Toha

Lebih jauh Amin Toha menjelaskan, perdamaian tersebut juga diatur dalam Peraturan Kapolri Nomor 8 tahun 2021. 

"Ada beberapa persyaratan yang telah dipenuhi  Ini diajukan dari pihak korban dan persyaratan yang diajukan itu harus dilengkapi surat pernyataan," terang Amin Toha.

"Jadi, kedua persyaratan itu baik formal maupun materai dan persyaratan Lalulintas sudah dipenuhi," sambungnya. 

Dengan begitu, kasus pengendara Pajero Sport yang melindas Balita 15 tahun itu dinyatakan sudah ditutup, 

"Kasus ini sudah selesai. Dan hari ini saya katakan yang punya inisiasi itu dari kedua belah pihak, kami dari kepolisian hanya mediasi oleh penyidik," tandasnya. 

Sementara itu terduga pelaku, Hj Aty mengaku saat ini sudah berdamai dengan korban serta meminta maaf atas apa yang telah terjadi sebelumnya. 

"Alhamdulillah kita sudah hadir di Satlantas untuk perdamaian. Kasus ini sudah selesai," ucapnya. 

Setelah itu keduanya kemudian bersalaman sebagai tanda perdamaian dan tidak akan mengungkit kasus tersebut.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved