Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Guru Ngaji Lecehkan Murid

Bejat! Tak Hanya 1 Tapi Ada 3 Bocah Diduga Jadi Korban Pelecehan Guru Ngaji di Makassar

Dugaan itu terkuak setelah E, murid kelas enam SD yang melaporkan A ke Polres Pelabuhan Makassar, Senin (2/10/2023) sore.

Penulis: Muslimin Emba | Editor: Alfian
TRIBUN-TIMUR.COM
Kasi Humas Polres Pelabuhan Makassar Iptu Hasrul dan E (12) siswi kelas 6 SD yang ngaku dilecehkan oknum guru ngaji melapor di Polres Pelabuhan Makassar, Senin (2/10/2023) sore. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Korban pelecehan oknum guru ngaji berinisial A (40) di Kecamatan Wajo, Makassar, diduga bukan E (12) sendiri.

Melainkan, diduga ada tiga anak lain yang diduga turut menjadi korban pelecehan sang oknum guru ngaji itu.

Dugaan itu terkuak setelah E, murid kelas enam SD yang melaporkan A ke Polres Pelabuhan Makassar, Senin (2/10/2023) sore.

E juga kerap belajar mengaji di A bersama anak-anak lainnya.

"Dia sudah lama memang belajar mengaji di situ, kabarnya sudah ada beberapa korban lainnya," kata ayah E, Rahim (37).

Korban lain, lanjut Rahim diduga takut melaporkan kejadian itu karena mendapat ancaman.

"Teman-temannya yang lain katanya takut Ki, diancam kalau melapor," bebernya.

Namun begitu, polisi belum dapat memastikan dugaan kasus itu karena masih dalam penyelidikan.

Polisi Segera Panggil Terlapor 

Polres Pelabuhan Makassar bakal menyelidiki dugaan pelecehan oknum guru ngaji terhadap murid kelas enam SD, inisial E (12).

"Iya tadi kita sudah terima laporan dari korban. Kejadiannya di wilayah kami di wilayah Kecamatan Wajo," kata Kasih Humas Polres Pelabuhan Makassar, Iptu Hasrul.

Laporan korban, lanjut Hasrul akan segara diserahkan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Pelabuhan untuk ditindaklanjuti.

"Laporan korban dari SPKT segara akan diserahkan ke penyidik Reskrim untuk dilakukan penyelidikan," ujarnya.

Hasrul pun berjanji, penyidik Reskrim Polres Pelabuhan Makassar akan segera melakukan pemanggilan terhadap terlapor.

"Pasti, pasti akan dilakukan pemanggilan terhadap terduga," jelasnya.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved