17 Desa di Maros Terima Insentif dari Kemenkeu Total Rp2,3 Miliar
Pemda Maros menerima insentif fiskal kategori percepatan belanja daerah dan penggunaan produk dalam negeri sebesar Rp11.788.926.000.
Penulis: Nurul Hidayah | Editor: Abdul Azis Alimuddin
TRIBUNMAROS.COM, MAROS - Pemda Maros menerima insentif fiskal kategori percepatan belanja daerah dan penggunaan produk dalam negeri sebesar Rp11.788.926.000.
Insentif ini diserahkan langsung oleh Menteri Keuangan, Sri Mulyani kepada Bupati Maros Chaidir Syam di Jakarta, Selasa (3/10/2023).
Penyerahan disaksikan langsung oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.
Chaidir mengatakan penghargaan ini didasarkan pada kinerja Kabupaten Maros yang dinilai baik.
“Hal itulah yang mendorong Maros mendapatkan penghargaan berupa Dana Insentif Fiskal (DIF),” ujarnya.
Mantan Ketua DPRD Maros itu mengatakan pihaknya masih menunggu juknis terkait peruntukan dana tersebut.
“Nanti pemerintah yang akan menyampaikan juknisnya kepada daerah mengenai penggunaan dan pemanfaatannya. Intinya untuk program-program percepatan belanja daerah bisa fisik dan non fisik,” tuturnya.
Tak hanya itu, di acara yang sama pihaknya menerima dana insentif tambahan untuk desa yang dinilai berkinerja baik.
Sementara itu Kepala PMD Maros Idrus mengatakan ada 17 desa di Maros yang mendapatkan anggaran tambahan.
17 Desa Terima Insentif
- Desa Tenrigangkae
- Desa Pattiro Deceng
- Desa Tukamasea
- Desa Botolempangan
- Desa Wanuawaru
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/Bupati-Maros-Chaidir-Syam-rupanya-sedang-berada-di-Marrakesh-Maroko-12.jpg)