Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pendaftaran CPNS PPPK

Ketentuan Swafoto CPNS 2023

Dalam proses buat akun SSCASN, pelamar diminta unggah foto scan KTP  dan swafoto dengan ekstensi jpg/jpeg.

Editor: Sakinah Sudin
Capture Tribun Timur/ Sakinah Sudin
Contoh Swafoto CPNS 2023. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Berikut ketentuan swafoto CPNS 2023.

Diketahui, pendaftaran seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2023 dibuka sejak Rabu (20/9/2023) malam.

Pendaftaran CPNS 2023 hanya di web resmi SSCASN BKN sscasn.bkn.go.id yakni link https://sscasn.bkn.go.id/.

Hal pertama yang harus dilakukan pelamar CPNS 2023 yakni membuat akun SSCASN BKN.

Dalam proses buat akun SSCASN, pelamar diminta unggah foto scan KTP  dan swafoto dengan ekstensi jpg/jpeg.

Masing-masing berukuran maksimal 200 kb. Artinya ukuran foto bisa di bawah 200 kb.

Swafoto atau selfie CPNS ini digunakan untuk melakukan verifikasi dan validasi pelamar. 

Salah satu instansi yang merilis contoh swafoto CPNS 2023 yakni Kejaksaan RI.

Berikut contoh swafoto CPNS yang benar atau contoh swafoto CPNS 2023 yang benar, ukuran maksimal 200 Kb.

Swafoto ini diunggah saat buat akun SSCASN BKN di link https://sscasn.bkn.go.id/.

Swafoto

Berikut ketentuan swafoto CPNS 2023 dilansir Tribun-Timur.com dari akun Instagram @biropegkejaksaan:

- Menampilkan wajah peserta dengan jelas

- Foto diambil dalam format portrait dan close up

- Foto diambil dengan latar belakang bebas

- Menggunakan pakaian sopan.

Foto diunggah saat pendaftaran akun SSCASN.

Contoh Swafoto CPNS 2023 yang Benar.
Contoh Swafoto CPNS 2023 yang Benar. (Capture Tribun Timur/ Sakinah Sudin)

Foto Normal

Selain swafoto, pelamar juga diharuskan mengupload foto normal. 

Pas foto wajib diunggah setelah pelamar memilih instansi dan formasi yang dilamar.

Berikut ketentuan foto normal untuk CPNS Kejaksaan 2023

- Diunggah setelah memilih instansi dan formasi

- Latar belakang warna merah

- Menggunakan kemeja putih

- Ukuran maksimal 200 kb

- Format file foto .jpg atau .jpeg

- Merupakan foto terbaru (minimal 3 bulan terakhir).

ALUR PENDAFTARAN CPNS 2023

Berikut Tribun-Timur.com bagikan alur pendaftaran CPNS 2023 termasuk cara buat akun SSCASN dilansir dari laman sscasn.bkn.go.id:

1. Daftar Akun (Buat Akun)

- Kunjungi web resmi SSCASN BKN di https://sscasn.bkn.go.id/

- Isi NIK, No.KK, Nama Lengkap, Tempat Tanggal Lahir (Validasi Data Kependudukan), No Handphone dan Email.

- Buat Password akun SSCASN dan isi pertanyaan pengaman

- Upload foto KTP maksimal 200Kb dan melakukan swafoto.

- Pelamar mencetak Kartu Informasi Akun

2. Daftar Formasi

- Mengisi Biodata

- Memilih Jenis Seleksi (CPNS)

- Memilih Formasi

- Mengupload Dokumen

- Resume

- Mencetak Kartu Pendaftaran

3. Seleksi Administrasi

- Panitia memverifikasi data pelamar

- Panitia mengumumkan hasil seleksi administrasi

- Pelamar dapat melakukan sanggah

- Panitia mengumumkan hasil sanggah

- Pelamar yang dinyatakan lulus dapat mencetak Kartu Ujian

4. Seleksi Kompetensi

Peserta yang lolos Seleksi Administrasi dikirim datanya ke CAT-BKN untuk Ujian Seleksi Kompetensi.

Seluruh nilai Seleksi Kompetensi dikirimkan ke SSCASN untuk dilakukan pengolahan nilai berdasarkan passing grade ataupun peraturan afirmasi yang ditetapkan.

*Ujian SKD dengan CAT BKN dilanjutkan dengan ujian SKB bagi peserta yang dinyatakan lulus ujian SKD.

5. Pengumuman Kelulusan

- Panitia mengumumkan hasil seleksi kompetensi

- Pelamar dapat melakukan sanggah

- Panita mengumumkan hasil sanggah

- Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan pemberkasan .

Selengkapnya klik https://sscasn.bkn.go.id/assets/img/alur-cpns.webp

Dokumen Dipersyaratkan

Hal lain yang perlu diperhatikan yakni dokumen yang dipersyaratkan.

Merujuk pada seleksi CPNS terdahulu, ada tujuh dokumen wajib yang perlu dipersiapkan.

Tujuh dokumen ini yang nantinya akan diunggah ke SSCASN saat mendaftar CPNS 2023 maupun PPPK 2023.

Berikut dokumen yang harus dipersiapkan:

1. Kartu Keluarga

2. Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil

3. Ijazah

4. Transkrip Nilai

5. Pas foto

6. Swafoto/selfie

7. Dokumen lain sesuai dengan ketentuan jenis seleksi dan instansi yang akan dilamar. (Tribun-Timur.com/ Sakinah Sudin)

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved