Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Polantas Minta Uang

Fakta Video Viral Oknum Polisi Minta Uang Damai ke Pengendara, Disanksi Sebelum Kariernya Berakhir

Video oknum polisi berseragam polisi lalu lintas tersebut tersebar di media sosial hingga mendapat sejumlah reaksi.

Editor: Ansar
@recehtapisayng
Nasib seorang polisi meminta 'uang damai' ke pengendara mobil yang diduga melanggar. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Sosok polisi lalu lintas viral setelah terekam meminta 'uang damai' ke pengendara mobil yang diduga melanggar.

Video oknum polisi berseragam polisi lalu lintas tersebut tersebar di media sosial hingga mendapat sejumlah reaksi.

Sang polisi direkam oleh pengendara yang dihentikannya. Wajahnya terlihat jelas.

Terlihat oknum polisi memakai kacamata hitam sedang berada di samping mobil.

Oknum polisi tersebut diduga meminta uang sejumlah Rp 150 ribu ke pengendara.

Mendengar permintaan tersebut, pengendara mengaku hanya memiliki uang Rp 100 ribu.

"Itu udah dikeluarin (uang). Cepat. Kalau nggak mau, nggak mau kamu, saya tahan aja SIM-nya," ucap polisi tersebut.

Namun, belum diketahui lokasi peristiwa itu terjadi.

Merespons hal tersebut, pihak Polda Metro Jaya pun memberikan penjelasan.

Fakta Video Viral Oknum Polisi Minta Uang Tilang

Video Sudah Lama

 Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, mengonfirmasi terkait video viral tersebut.

Ia menjelaskan, peristiwa dalam video itu bukan kejadian baru-baru ini.

Melainkan peristiwa lama, yakni tahun 2018.

"Kejadian tahun 2018, itu video lama," katanya, dikutip Tribunnews.com dari Kompas.com, Minggu (1/10/2023).

Oknum Polisi Sudah Pensiun

Terkait sosok polisi itu, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, membenarkan, polisi tersebut berasal dari Polda Metro Jaya.

Namun, Trunoyudo mengatakan polisi itu sudah pensiun sejak 2019.

"Pasca kejadian, anggota tersebut sudah diberikan sanksi," kata dia.

Meski begitu, Trunoyudo tidak merinci mengenai siapa petugas polisi yang meminta uang tilang Rp 150.000 dalam video tersebut.

Oknum Polisi Sudah Dapat Sanksi

Lebih lanjut, Kabid Humas Polda Metro Jaya menegaskan, petugas polisi yang terekam dalam video tersebut telah mendapatkan sanksi.

Hal senada juga disampaikan Wadirlantas Polda Metro Jaya AKBP Doni Hermawan saat dikonfirmasi, Sabtu (30/9/2023).

Polantas yang berbuat nakal itu, sudah purna tugas sejak empat tahun yang lalu dan diberikan sanksi pasca-kejadian.

"Anggota tersebut pasca kejadian juga sudah diberikan sanksi. Saat ini anggota tersebut juga telah pensiun 4 tahun lalu," tuturnya.

Video Viral di Medsos

Video oknum polisi yang meminta uang tilang senilai Rp 150 ribu viral di media sosial.

Video tersebut, diunggah oleh salah satu akun media sosial Twitter (Kini X), @recehtapisayang.

Dalam video, terlihat jelas tulisan dan seragam yang dikenakan pria tersebut.

Sementara polisi tersebut memakai kaca mata hitam.

Ia diduga meminta 'uang damai' ke pengendara.

Hal itu, diketahui dari suara polisi yang meminta pengendara untuk segera memberikan uang sebesar Rp 150 ribu.

Hingga kini, video tersebut telah dilihat lebih dari 1 juta kali atau 1,4 tayangan, Minggu (1/10/2023) pagi.

Meski begitu, pihak Polda Metro Jaya pun sudah memberikan bahwa video tersebut sudah lama.

Adapun oknum polisi yang terlibat sudah mendapatkan sanksi dan pensiun sejak 2019.

(Tribunnews.com/Suci Bangun DS, Abdi Ryanda Shakti, Kompas.com)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved