Tarif Tol Naik
Tarif Tol Naik Mulai Rp500 hingga Rp1.500 di Makassar, Pengelola Klaim Kenaikan Setara Pelayanan
Kami menyediakan pelayanan tim lalu lintas, kalau ada yang mogok itu di derek diberikan pelayanan gratis.
Penulis: Renaldi Cahyadi | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Tarif tol Makassar resmi naik Jumat (29/9/2023) pukul 20.00 Wita.
Penyesuaian tarif tol tiap gerbang mulai Rp500 hingga Rp1.500.
Pantauan Tribun Timur di Gerbang Tol Kaluku Bodoa, terlihat Direktur Utama PT Makassar Metro Network, Ismail Malliungan memantau secara langsung proses penyesuaian tersebut.
Mengenakan kemeja berwarna biru berompi orange hitam, ia memantau aktivitas kendaraan di tol pasca kenaikan tarif.
Menurutnya kenaikan tersebut sudah diketahui dan dipahami oleh masyarakat luas.
"Kami sudah melakukan sosialisasi sejak 11 September 2023," katanya setelah memantau situasi penyesuaian tarif tol.
Baca juga: Tarif Tol Makassar Ruas Ujung Pandang Naik, ALFI Sulsel: Percepat Akses Tol MNP
Kenaikan tarif berdasarkan keputusan dari menteri PUPR No.1447/KPTS/M/2023 tentang penyesuaian tarif tol pada Ujung Pandang dan sekitarnya.
"Dilakukan penyesuaian sebesar Rp500 untuk kendaraan kecil atau golongan 1 kemudian Rp1.000 untuk kendaraan truck golongan 2 dan 3, sedangkan untuk golongan 4 dan 5 penyesuaiannya Rp1.500," jelasnya.
Penyesuaian tarif diklaim setara dengan pelayanan yang diberikan oleh pihak tol kepada masyarakat pengguna jalan tol.
"Kami di Makassar ini selalu berusaha untuk memenuhi standar minimal, memberikan pelayanan terbaik kepada pengguna jalan sebagai ilustrasi bahwa kami menyediakan pelayanan tim lalu lintas, kalau ada yang mogok itu di derek diberikan pelayanan gratis sampai ke bengkel atau rumah yang dituju," jelasnya.
Hal tersebut sebagai upaya pelayanan maksimal yang diberikan oleh PT Makassar Metro Network kepada masyarakat.
Baca juga: Tarif Jalan Tol di Makassar Naik Lagi, Berikut Daftar Tarif Terbaru Berlaku Mulai 29 September 2023
"Kita juga terus melakukan improvement baik itu beautifikasi seluruh ruas jalan sehingga jalan ini kita berharap aman dan nyaman untuk dilalui," katanya.
Pelayanan terbaik akan terus diberikan oleh pengelola jalan tol.
"Itu dioperasikan dengan mengacu kepada standar pelayanan minimal dan penyedia tarif tol itu salah satunya harus memenuhi standar pelayanan," paparnya.(*)
Tarif Tol Makassar Ruas Ujung Pandang Naik, ALFI Sulsel: Percepat Akses Tol MNP |
![]() |
---|
Tarif Tol Makassar Naik, dari Rp 4.000 Jadi Rp 10 Ribu |
![]() |
---|
Alasan Gubernur Jabar Ridwan Kamil Protes Kenaikan Tarif Jalan Tol Bandung-Jakarta, 'Mohon Ditunda' |
![]() |
---|
Tarif Tol Naik, Bagaimana Pelayanan ke Pengguna Jalan? Ini Jawaban PT BMN |
![]() |
---|
5. Inilah Daftar Tarif Baru Tol Makassar untuk Seksi I dan Seksi II |
|
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.