Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tarif Tol Naik

Tarif Tol Makassar Ruas Ujung Pandang Naik, ALFI Sulsel: Percepat Akses Tol MNP

ALFI Sulsel menyebut kenaikan tarif tol akan berdampak pada biaya logistik meski tidak terlalu besar.

Penulis: Renaldi Cahyadi | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM/RENALDI CAHYADI
Suasana Jl Tol Gerbang Kaluku Bodoa Kota Makassar setelah penyesuaian tarif yang dilakukan, Jumat (29/9/2023) malam. ALFI Sulsel harap akses tol MNP dipercepat seiring dengan naiknya tarif tol Makassar. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Penyesuaian tarif tol Kota Makassar resmi berlaku malam ini.

Tarif tol terbaru diberlakukan Jumat (29/9/2023) pukul 20.00 Wita.

Ketua DPW Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) Sulsel Syaifuddin Syahrudi menyebut kenaikan tarif tol akan berdampak pada biaya logistik meski tidak terlalu besar.

"Terkait kenaikan ya suka tidak suka kita harus ikut walaupun itu ada dampak kepada biaya logistik walaupun tidak terlalu besar dengan adanya penyesuaian tol saat ini," katanya saat dihubungi Tribun Timur, Jumat (29/9/2023) sore.

Ia berharap penyesuaian tarif tol diikuti dengan pelayanan yang semakin baik.

"Supaya antara kenaikan itu harus berimbang dengan pelayanannya," ungkapnya.

Dia juga meminta agar perbaikan dan penambahan infrastruktur dapat dilakukan secepatnya mengikuti kenaikan tersebut.

"Kami juga lihat ada penambahan infrastruktur yang dibangun khususnya lajur logistik akses tol Makassar New Port (MNP), percepat," tuturnya.

Berikut rincian tarif Tol Ujung Pandang terbaru di masing-masing gerbang:

Gerbang Cambaya

- Golongan I: Rp 10.000 naik jadi Rp 10.500

- Golongan II: Rp 14.000 naik jadi Rp 15.000

- Golongan III: Rp 14.000 naik jadi Rp 15.000

- Golongan IV: Rp 19.000 naik jadi Rp 20.500 

- Golongan V: Rp 19.000 naik jadi Rp 20.500

Baca juga: Tarif Tol Makassar Naik hingga Rp1.500 / Hari Ini, Cek Daftar Tarifnya Mulai Cambaya - Tallo Barat

Gerbang Tol Kaluku Bodoa

- Golongan I: Rp 10.000 naik jadi Rp 10.500

- Golongan II: Rp 14.000 naik jadi Rp 15.000

- Golongan III: Rp 14.000 naik jadi Rp 15.000

- Golongan IV: Rp 19.000 naik jadi Rp 20.500

- Golongan V: Rp 19.000 naik jadi Rp 20.500

Gerbang Tol Parangloe

- Golongan I: Rp 10.000 naik jadi Rp 10.500

- Golongan II: Rp 14.000 naik jadi Rp 15.000

- Golongan III: Rp 14.000 naik jadi Rp 15.000

- Golongan IV: Rp 19.000 naik jadi Rp 20.500

- Golongan V: Rp 19.000 naik jadi Rp 20.500

Gerbang Tol Tallo Timur

- Golongan I: Rp 10.000 naik jadi Rp 10.500

- Golongan II: Rp 14.000 naik jadi Rp 15.000

- Golongan III: Rp 14.000 naik jadi Rp 15.000

- Golongan IV: Rp 19.000 naik jadi Rp 20.500

- Golongan V: Rp 19.000 naik jadi Rp 20.500

Baca juga: Tarif Tol Makassar Naik Mulai 29 September 2023, Warga: Masih Ada Jalanan Bergelombang

Gerbang Tol Tallo Barat

- Golongan I: Rp 4.000 naik jadi Rp 4.500

- Golongan II: Rp 6.000 naik jadi Rp 6.500

- Golongan III: Rp 6.000 naik jadi Rp 6.500

- Golongan IV: Rp 8.000 naik jadi Rp 8.500

- Golongan V: Rp 8.000 naik jadi Rp 8.500.(*)

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved