Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Guru Cabuli Siswa

Guru MI di Sinjai Barat Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Pencabulan terhadap Muridnya

Polisi menerima laporan dari warga masyarakat di Kecamatan Sinjai Barat bahwa terjadi aksi pencabulan terhadap muridnya.

Penulis: Samsul Bahri | Editor: Hasriyani Latif
Tribunnews.com
Ilustrasi Pencabulan - Polres Sinjai menetapkan guru Madrasah Ibtidaiyah (MI) di Kecamatan Sinjai Barat, Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan (Sulsel) sebagai tersangka pencabulan terhadap muridnya. 

TRIBUNSINJAI.COM, SINJAI BARAT - Polres Sinjai menetapkan Hardi bin Misa (43) guru Madrasah Ibtidaiyah (MI) di Kecamatan Sinjai Barat, Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan (Sulsel) sebagai tersangka pencabulan.

Hardi Bin Misa (43) kini ditahan di Mapolres Sinjai.

Sebelum dilakukan penahanan, polisi menerima laporan dari warga masyarakat di Kecamatan Sinjai Barat bahwa terjadi aksi pencabulan terhadap muridnya.

Atas laporan warga itu polisi menindaklanjutinya untuk melakukan proses hukum.

"Dugaan kasus setubuh atau cabul kemarin kami telah mengamankan pelaku di Polres dan semalam telah kami tetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan," kata Kasat Reskrim Polres Sinjai, AKP Andi Irvan Fachri, Sabtu (30/9/2023).

Sebelumnya beredar informasi aksi tak senonoh Hardi dilakukan di sebuah ruangan perpustakaan sekolah tempat ia mengajar di Kecamatan Sinjai Barat.

Usai mencabuli, Hardi meminta korban agar tidak menceritakan kejadian itu pada siapapun.

Ia juga diduga memberi uang kepada korban usai lakukan aksinya.

Jumlah uang yang diberikan kepada korban sebesar Rp8.000.

Kini polisi terus mendalami kasus pencabulan itu.

Sebagai informasi, sejumlah kasus kekerasan seksual terhadap anak di Sinjai telah diproses polisi.

Baca juga: Modus Dukun Cabul Hamili Pasien, Mandi Kembang hingga Hubungan Badan, Berdalih Ritual Pengobatan

Pegiat sosial di Sinjai, Ashari minta aparat menerapkan hukuman maksimal atas perbuatan pelaku.

Menurutnya, kejahatan seksual merusak generasi bangsa dan sebuah kejahatan yang tidak boleh diberi toleransi.

Ashari meminta Pemkab dan Kemenag bersama tokoh masyarakat untuk aktif memberikan pendidikan moral kepada masyarakat.

Khususnya bagi daerah yang rawan penyimpangan.(*)

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved