Tarif Tol Makassar Naik hingga Rp1.500 / Hari Ini, Cek Daftar Tarifnya Mulai Cambaya - Tallo Barat
Tarif jalan tol di lima gerbang Makassar naik mulai hari ini, Jumat (29/9/2023).
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4489) yang telah diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2021.
Menyebutkan bahwa evaluasi dan penyesuaian tarif tol dilakukan setiap 2 (dua) tahun berdasarkan tarif lama yang disesuaikan dengan pengaruh inflasi dan evaluasi terhadap pemenuhan SPM di jalan tol.
Penyesuaian tarif ini dilakukan sebagai bentuk pengembalian dan kesinambungan investasi, kegiatan operasional dan pemeliharaan, serta peningkatan pelayanan jalan tol.
Daftar Tarif
Adapun besaran tarif Tol Makassar pada ruas Ujung Pandang Seksi 1, 2, dan 3 per 29 September 2023 yakni sebagai berikut.
Cambaya:
Golongan 1 Rp10 ribu naik Rp10.500
Golongan 2 Rp14 ribu naik Rp15 ribu
Golongan 3 Rp14 ribu naik Rp15 ribu
Golongan 4 Rp19 ribu baik Rp20.500.
Golongan 5 Rp19 ribu naik Rp20.500.
Kaluku Bodoa:
Golongan 1 Rp10 ribu naik Rp10.500.
Golongan 2 Rp14 ribu naik Rp15.000
Golongan 3 Rp14 ribu naik Rp15.000
Hattrick Jenderal Sulsel Pimpin Lantamal dan Kodaeral VI Makassar |
![]() |
---|
Ketua PSI Sulsel Muammar Gandi Turun Langsung Berbaur Warga di Perayaan HUT RI di Makassar |
![]() |
---|
Pjs RT/RW Keluhkan Insentif Belum Cair, Ini Penjelasan Sekkot Makassar |
![]() |
---|
Kenalkan Andi Abdul Aziz Jenderal Asal Sulsel Pulang Kampung Pimpin Kodaeral VI |
![]() |
---|
Forum Dosen: Jangan Biarkan Aswar Hasan Pergi Tanpa Arti |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.