Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

11 Pria Rudapaksa Siswi SMA Bone

Polisi Tetapkan 10 Tersangka Rudapaksa Siswi SMA di Bone

Polisi Tetapkan 10 Tersangka Rudapaksa Siswi SMA di Bone, AD (20) , AR, ADR (19), EW (21), IM (19), IF (20), SR (19), MR (18), AB (18) dan RF (15).

|
DOK PRIBADI
Ilustrasi korban rudapaksa siswi SMA di Bone 

TRIBUN-TIMUR.COM, BONE - Penyidik Reskrim Polres Bone menetapkan sepuluh tersangka kasus pemerkosaan terhadap siswi Madrasah Aliyah berinisial SI (17), di Dusun Benrongeng, Desa Pattuku Limpoe Kecamatan Lappariaja, Kabupaten Bone, Jumat (29/9/2023).

Mereka, AD (20) , AR, ADR (19), EW (21), IM (19), IF (20), SR (19), MR (18), AB (18) dan RF (15).

Mereka masing-masing warga Desa Pattuku Limpoe, Kecamatan Lappariaja, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.

Kasat Reskrim Polres Bone AKP Deki Marizaldi mengatakan pihaknya telah menetapkan 10 orang tersangka.

“Iya, ada sepuluh orang tersangkanya termasuk pacar korban, satu diantaranya anak di bawah umur,” ujarnya kepada Tribun-Timur.com.

Olehnya itu, para tersangka dijerat pasal 81 dan 82 KUHP.

“Tersangka dijerat hukum penjara paling lama lima belas tahun dan paling singkat tiga tahun serta denda maksimal Rp300 juta,” jelasnya.

Sebelumnya, kronologi pemerkosaan terhadap gadis gadis berinisial SI (17) di Desa Pattuku Limpoe, Kecamatan Lappariaja, Kabupaten Bone, Kamis (28/9/2023).

Paur Humas Polres Bone, Ipda Rayendra Muchtar mengatakan korban mendapat pesan dari pacarnya sendiri AR (20) untuk bertemu.

“Korban dihubungi pacarnya untuk keluar mengendarai sepeda motor sekitar pukul 23.00 Wita,” ujarnya.

Lebih lanjut, di tengah perjalanan, keduanya sempat bersetubuh di dalam hutan.

“Pas di tengah hutan, keduanya bersetubuh di atas motor,” lanjutnya.

Kemudian, AR membawa korban di sebuah gubuk untuk beristirahat.

“Pacarnya sendiri yang hubungi teman-temannya dan secara bergantian menyetubuhi korban,” katanya.

Sebelumnya, SI (17) adalah warga Desa Tonrongnge, Kecamatan Lappariaja, Kabupaten Bone dan merupakan siswi dari salah satu Madrasah Aliyah.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved