Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tarif Tol Makassar

Tarif Tol Makassar Naik Mulai 29 September 2023, Warga: Masih Ada Jalanan Bergelombang

Penyesuaian tarif tol dihitung berdasarkan angka inflasi Kota Makassar dalam 2 tahun terakhir sebesar 8,27 persen dari Badan Pusat Statistik (BPS).

Penulis: Renaldi Cahyadi | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM/RENALDI CAHYADI
Pengendara mobil, Nico Demus di Jl AP Pettarani, Makassar Kamis (28/9/2023) siang. Pengendara berharap naiknya tarif tol sebanding dengan pelayanan. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Warga minta kenaikan harga tarif tol sebanding dengan pelayanan yang diberikan.

Termasuk dengan perbaikan jalan yang bergelombang pada titik-titik tertentu.

Diketahui, tarif tol baru akan resmi diterapkan Jumat (29/9/2023) besok.

Penyesuaian tersebut dihitung berdasarkan angka inflasi Kota Makassar dalam dua tahun terakhir sebesar 8,27 persen dari Badan Pusat Statistik (BPS).

Dalam hal ini, PT Makassar Metro Network (MMN) selaku Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) di Makassar resmi menjelaskan kenaikan tarif akan diterapkan untuk lima gerbang Tol pada Ruas Ujung.

Diantaranya GT Cambaya, GT Kaluku Bodoa, GT Parangloe, GT Tallo Timur dan GT Tallo Barat.

Pengendara mobil, Nico Demus, mengatakan terkait kenaikan tol dirinya hanya bisa pasrah dan ikut aturan saja.

"Kita ikut saja apa yang disampaikan pemerintah," katanya saat ditemui, Kamis (28/9/2023).

ia berharap dengan kenaikan tersebut jalanan di Tol dapat dibenahi dengan baik.

Sebab di lajur tol masih banyak jalanan yang tidak merata sehingga dapat menyebabkan guncangan.

"Ya semoga dengan naiknya tol ini lebih bagus dan lebih mulus lagi karena masih ada jalanan yang tidak rata. Jadi bisa membuat rata," ujarnya.

Baca juga: Tarif Jalan Tol di Makassar Naik Lagi, Berikut Daftar Tarif Terbaru Berlaku Mulai 29 September 2023

Sama halnya dengan pengendara mobil Ainul Yaqin, dia mengaku dengan kenaikan ini dapat membuat jalan tol yang ada di Kota Makassar tidak bergelombang.

"Masih ada jalanan yang tidak bagus dan bergelombang," katanya.

"Semoga saja dengan naiknya ini bisa buat jalanan baik," ungkapnya.

Rincian tarif Tol Ujung Pandang di masing-masing gerbang yang akan berlaku Jumat (29/9/2023):

Gerbang Cambaya

- Golongan I: Rp 10.000 naik jadi Rp 10.500

- Golongan II: Rp 14.000 naik jadi Rp 15.000

- Golongan III: Rp 14.000 naik jadi Rp 15.000

- Golongan IV: Rp 19.000 naik jadi Rp 20.500 

- Golongan V: Rp 19.000 naik jadi Rp 20.500

Gerbang Tol Kaluku Bodoa

- Golongan I: Rp 10.000 naik jadi Rp 10.500

- Golongan II: Rp 14.000 naik jadi Rp 15.000

- Golongan III: Rp 14.000 naik jadi Rp 15.000

- Golongan IV: Rp 19.000 naik jadi Rp 20.500

- Golongan V: Rp 19.000 naik jadi Rp 20.500

Baca juga: Ekonom: Kenaikan Tarif Tol Makassar Berdampak Baik bagi Perekonomian

Gerbang Tol Parangloe

- Golongan I: Rp 10.000 naik jadi Rp 10.500

- Golongan II: Rp 14.000 naik jadi Rp 15.000

- Golongan III: Rp 14.000 naik jadi Rp 15.000

- Golongan IV: Rp 19.000 naik jadi Rp 20.500

- Golongan V: Rp 19.000 naik jadi Rp 20.500

Gerbang Tol Tallo Timur

- Golongan I: Rp 10.000 naik jadi Rp 10.500

- Golongan II: Rp 14.000 naik jadi Rp 15.000

- Golongan III: Rp 14.000 naik jadi Rp 15.000

- Golongan IV: Rp 19.000 naik jadi Rp 20.500

- Golongan V: Rp 19.000 naik jadi Rp 20.500

Gerbang Tol Tallo Barat

- Golongan I: Rp 4.000 naik jadi Rp 4.500

- Golongan II: Rp 6.000 naik jadi Rp 6.500

- Golongan III: Rp 6.000 naik jadi Rp 6.500

- Golongan IV: Rp 8.000 naik jadi Rp 8.500

- Golongan V: Rp 8.000 naik jadi Rp 8.500.(*)

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved