Tamu Tribun Timur
PSI Makassar Blak-blakan Skenario Politik 'BPJS Gratis' di Redaksi Tribun Timur
Hal ini di manfaatkan baik oleh PSI sebagai daya tarik untuk mendongkrak suaranya pada pemilu serentak nanti.
Penulis: Renaldi Cahyadi | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) berencana menggratiskan BPJS jika menang.
Dana yang di ambil berasal dari PPN/PPnBM sekitar 1 persen pertahunnya.
Pajak Pertambahan Nilai (PPN) adalah pajak yang dikenakan pada setiap transaksi jual beli barang atau jasa yang terjadi pada wajib pajak.
Sedangkan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM) merupakan pajak yang dikenakan pada barang mewah yang dilakukan oleh pengusaha untuk mengimpor barang dalam kegiatan usaha atau pekerjaannya.
Janji manis dari beberapa partai terus di umbar agar dapat menang di pemilu.
Terlihat beberapa baliho dari PSI yang terpasang di teotoar maupun di pinggir jalan.
Salah satunya berada di Jl Hertasning tepat depan Sangir Talaud yang beridir kokoh untuk menggratiskan BPJS.
Hal ini di manfaatkan baik oleh PSI sebagai daya tarik untuk mendongkrak suaranya pada pemilu serentak nanti.
Apalagi dimasa sekarang banyak warga yang menunggak atau tak mampu membayar BPJSnya.
Ketua DPP PSI bidang Pembangunan Kota dan Tata Ruang (PKTR) Takudaeng Parawansa mengatakan, PSI telah melakukan pendataan terkait hak tersebut.
"Jadi ada dana yang bisa kita siapkan untuk itu (menggratiskan BPJS),"katanya saat berkunjung ke redaksi Tribun Timur, Jumat (22/9/23) malam.
Ia mengaku data-data tersebut telah lama dikumpulkan oleh PSI dan BPJS memang dapat di gratiskan.
"Seperti bro Uki (Dedek Prayudi) sudah melakukan hal tersebut dan memang BPJS gratis ini bisa di wujudkan,"ungkap wanita yang akrab disapa Keke ini.
Adapun dana tersebut di ambil dari earmarking (alokasi langsung) dari PPN/PPNMB.
"Seperti yang saya sampaikan tadi melalui juga bagaimana undang-undang perampasan aset ini bisa kita perjuangkan,"jelasnya
"Dan dari dana itulah nanti yanh bisa menghidupkan dan bisa mewakili untuk BPJS itu bisa di gratiskan kepada masyarakat ,"ujarnya.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.